ABSTRAKMeskipun banyak penelitian tentang CSR dan Kinerja Keuangan, penelitian ini akan membawa perspektif yang berbeda mengenai pengaruh kepemilikan. Jenis kepemilikan sebagai variabel moderating dibedakan sebagai tiga besar: Private Family Firms (PFF), Private Non-family Firms (PFF) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kriteria perusahaan keluarga setidaknya mendominasi 20% saham. Selain itu, kriteria BUMN berbasis UU Badan Usaha Milik Negara: Ibukota yang sebagian atau seluruhnya dimiliki negara. CSR diukur sebagai variabel dummy dari Indeks GRI. Sedangkan kinerja keuangan diukur dengan Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE). Analisis dalam penelitian ini juga mempertimbangkan tipe (low atau high profile) dan ukuran (total aset LN) sebagai variabel kontrol. Pemilihan sampel dalam penelitian ini didasarkan pada metode purpossive sampling dan hasilnya melibatkan 99 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sumber data adalah laporan tahunan perusahaan atau laporan keberlanjutan mulai dari tahun 2008 sampai 2015. Laporan tahunan diunduh dari situs resmi perusahaan dan situs web BEI. Metode analisis dalam penelitian ini adalah metode Least Squares. Beberapa hasil dapat disimpulkan dari analisis data: Pertama, CSR secara positif mempengaruhi ROA namun tidak berpengaruh terhadap ROE. Kedua, tidak ada pengaruh antara tiga jenis kepemilikan (PFF, PNF dan BUMN) dan CSRKata kunci: CSR, Kinerja Keuangan, ROA, ROE, Kepemilikan, Keluarga, Non-Keluarga, Badan Usaha Milik Negara.