ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Undang-UndangNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Terkait Rekrutmen Calon LegislatifOleh Partai Politik di Kabupaten Sukoharjo serta adanya hambatan pada saatpelaksanaan pemilihan umum tersebut. Adanya hambatan yang ditemukan makatentunya harus ditemukan solusi yang sesuai untuk mengatasi hambatan tersebut.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data diperoleh berdasarkanpenelitian di Kabupaten Sukoharjo yang meliputi Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan dan Partai Golongan Karya. Penelitian dilakukan terhadap PelaksanaanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Terkait RekrutmenCalon Legislatif Oleh Partai Politik di Kabupaten Sukoharjo. Pengumpulan datadilakukan studi lapangan dan studi kepustakaan guna mendapatkan data primer dandata sekunder dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pemilihan Umum TerkaitRekrutmen Calon Legislatif Oleh Partai Politik di Kabupaten Sukoharjodilatarbelakangi dengan rekrutmen calon legislatif yang tidak selamanya bisamenghasilkan atau sejalan dengan keinginan rakyat. Proses pelaksanaan PemilihanUmum Terkait Rekrutmen Calon Legislatif Oleh Partai Politik terdiri dari Peserta danpersyaratan mengikuti Pemilu, dan Pengajuan Bakal Calon. Dalam rangka menjamindan memajukan kesejahteraan masyarakat sebagai warga negara, Partai PolitikKabupaten Sukoharjo berperan untuk memberikan pendidikan politik kepadamasyarakat agar masyarakat tidak apatis dalam setiap pemilihan umum yang digelar.Hambatan yang muncul dalam pelaksanaan berasal dari kurang efektifinya PartaiPolitik, serta masyarakat yang dirasa belum maksimal dalam mewujudkan wakilrakyat yang berkualitas dan amanah atas keinginan masyarakat di KabupatenSukoharjo. Kata kunci: pemilihan umum, calon legislatif, partai politik.