×
ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan tingkat kinerja keuangan perusahaan manufaktur go public di Indonesia antara sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Sehubungan dengan masalah tersebut, maka dalam penelitian ini diajukan hipotesis yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan tingkat kinerja keuangan perusahaan manufaktur go public di Indonesia antara sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif, dengan menggunakan metode pendekatan studi kasus. Populasi penelitian ini terdiri dari semua perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta sampai dengan akhir tahun 2005. Sedangkan sampel yang diambil difokuskan pada perusahaan manufaktur yang melakukan merger dan akuisisi pada periode 2001-2003. Teknik pengambilan sampel didasarkan pada sampel yang memenuhi kriteria yang ditentukan berdasarkan purposive sampling method. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumentasi dan wawancara. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Bursa Efek Jakarta. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis rasio keuangan. Pengujian terhadap hipotesis dilakukan dengan teknik analisis statistik Uji Peringkat Bertanda Wilcoxon (Wilcoxon Signed Ranks Test). Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan: (1) Kinerja keuangan perusahaan manufaktur go public di Indonesia ditinjau dari rasio likuiditas, solvabilitas, dan aktivitas, tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah dilakukannya merger dan akuisisi. Hal ini diketahui dari nilai thitung masing-masing rasio keuangan tersebut yang lebih besar dari nilai ttabel (th tt) pada tingkat signifikansi 5% ( = 0,05). (2) Kinerja keuangan perusahaan manufaktur go public di Indonesia ditinjau dari rasio profitabilitas, terutama untuk rasio Gross Profit Margin, Operating Profit Margin, dan Net Profit Margin, terdapat perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah dilakukannya merger dan akuisisi. Hal ini diketahui dari nilai thitung masing-masing rasio tersebut yang sama dengan nilai ttabel pada tingkat signifikansi 5% ( =0,05). Dengan demikian, secara umum tidak terdapat perbedaan yang signifikan tingkat kinerja keuangan perusahaan manufaktur go public antara sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Perbedaan yang signifikan hanya terjadi pada rasio profitabilitas, khususnya rasio Gross Profit Margin, Operating Profit Margin, dan Net Profit Margin. Perbedaan yang signifikan tersebut dimungkinkan terjadi karena adanya perbedaan efisiensi operasi perusahaan, pemanfaatan fasilitas penghematan pajak, atau karena perubahan besarnya beban bunga utang yang harus dibayar perusahaan akibat dilakukannya merger dan akuisisi.