Penulis Utama : Ayu Purnamasari
NIM / NIP : S351308010
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran notaris dalam pembuatan jaminan fidusia dengan jaminan berupa mobil pada Kredit Kepemilikan Mobil dan keabsahan jaminan Fidusia pada kredit Kepemilikan mobil di PT. Bank Mega Tbk. Cabang Surakarta Urip Sumoharjo.  Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris. Pada penelitian hukum empiris yang diteliti adalah data sekunder, kemudian dilanjutkan penelitian terhadap data primer. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif, yaitu pendekatan yang menggunakan data untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan jenis data sekunder, sedangkan sumber data berasal dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi pustaka. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis interaktif. Hasil penelitian dan kajian diketahui bahwa peranan notaris dalam pembuatan akta jaminan fidusia sangat diperlukan, agar nantinya dapat digunakan sebagai dokumen untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh para pihak. Segala bentuk kelalaian atau adanya kesengajaan terhadap pendaftaran jaminan fidusia baik yang disebabkan oleh Penerima Fidusia dan Notaris dapat dianggap melakukan suatu perbuatan melanggar hukum. Kelalaian atau kesengajaan tersebut dapat terjadi, karena Undangundang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak merinci lebih tegas sampai kapan pendaftaran jaminan fidusia tersebut harus didaftarkan, setelah Pemberi Fidusia dan Penerima Fidusia menandatangani akta Jaminan fidusia dihadapan Notaris. Peran notaris sangat diperlukan untuk melakukan pendaftaran ke bagian pendaftaran fidusia di Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM RI setempat, hal itu dikarenakan pihak Bank memberikan kuasa kepada notaris untuk melakukan pendaftaran objek jaminan fidusia berdasarkan akta jaminan fidusia. Hal itu dilakukan agar Bank memperoleh kedudukan atau hak yang diutamakan dari pihak lain atas objek jaminan fidusia tersebut.  Notaris memiliki peran signifikan yang merupakan kewenangan dan kewajiban notaris dalam pembuatan akta jaminan fidusia selanjutnya tidak terdaftarnya akta fidusia menjadikan Kreditor tidak dapat melakukan sita terhadap barang yang dikuasasi oleh Debitor.Berdasarkan hal tersebut maka Notaris wajib membuat akta jaminan fidusia secara notariil berikut pendaftarannya secara online sehingga kreditor atau penerima fidusia mempunyai kekuatan hukum didalam penjaminan fidusianya karena kekuatan eksekutorial yang terkandung dalam sertifikat fidusia sehingga kreditor(Bank) atas kekuasaannya sendiri berwenang untuk menjual secara langsung obyek jaminan fidusia.
 
Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Pendaftaran Fidusia, Perjanjian Kredit

×
Penulis Utama : Ayu Purnamasari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351308010
Tahun : 2017
Judul : Keabsahan jaminan fidusia pada kredit kepemilikan mobil di PT. Bank Mega, Tbk cabang Surakarta Urip Sumoharjo
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi. Magister Kenotariatan-S351308010-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. DR. Mulyoto, S.H., M.H.
2. Pranoto, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.