×
Underpricing adalah fenomena IPO yang terjadi pada pasar modal di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Investor sementara diuntungkan karena bisa mendapat initial return yang tinggi namun keuntungan jangka panjang belum terjamin. Bagi emiten, underpricing mengakibatkan dana yang diperoleh untuk aktivitas perusahaan kurang maksimal.
Penelitian ini menguji hubungan antara reputasi underwriter yang dihitung menggunakan metode market share dari Megginson dan Weiss (1991) terhadap underpricing. Obyek penelitian adalah perusahaan yang melakukan Initial public offering (IPO) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2011-2018 dengan menggunakan purposive sampling 58 dari 230 perusahaan.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap tingkat underpricing. Bagi emiten dan investor, hasil ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan reputasi underwriter yang tercermin dari market share tahun lalu pada saat IPO. Underwriter yang bereputasi dapat memberikan sinyal positif kondisi emiten yang lebih efektif, sehingga berani menawarkan saham IPO dengan harga yang lebih tinggi. Perusahaan penerbit akan diuntungkan dengan mendapatkan pendanaan yang besar dan calon investor potensial tidak segan membeli saham IPO dengan harga tinggi karena kualitas perusahaan lebih terjamin.
Kata Kunci: underpricing, underwriter, IPO di Indonesia