Penulis Utama : Elisabeth Tioria
NIM / NIP : E0013151
×

Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  pelaksanaan  penyaluran  kredit tanpa agunan pada Bank Mandiri Kcp Jakarta Green Ville dan penyelesaian kredit bermasalah tanpa agunan yang timbul akibat dari debitur yang telah wanprestasi.
Penulisan hukum ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deksriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan data kualitatif dan jenis data berupa data primer dimana data utama berasal dari hasil penelitian empiris yang dilakukan serta data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan yang berkaitan dengan masalah atau materi penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pengajuan kredit tanpa agunan dilakukan menggunakan Formulir Kredit Tanpa Agunan yang juga akan menjadi perjanjian kredit. Pada prinsipnya penyaluran kredit tanpa agunan didasarkan pada persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank Mandiri berupa Risk Acceptance Credit (RAC) juga pada prinsip penilaian penyaluran kredit, yaitu character, capability, dan condition of economy. Penyaluran kredit yang tidak didasarkan pada prinsip penilaian collateral ini menjadikan Bank Mandiri agar lebih selektif, sehingga dapat memperkecil terjadinya suatu risiko kredit. Bank Mandiri untuk memperkecil risiko  kredit  tersebut  telah  melakukan  beberapa  hal  seperti  menentukan  batas maksimal  kredit  tanpa  agunan  Bank  Mandiri.  Penyelesaian  kredit  bermasalah biasanya dapat diselesaikan secara litigasi maupun non litigasi. Jaminan atau agunan biasanya  akan  diambil  alih  oleh  Bank  untuk  kemudian  dilelang  sesuai  dengan perintah  dari  pengadilan.  Namun,  dengan  tidak  terdapatnya  suatu  jaminan  atau agunan, maka Bank harus mampu untuk menjamin bahwa nasabah debitur layak untuk menerima kredit tanpa agunan tersebut. Dalam pelaksanaan penyaluran kredit tanpa   agunan   masih   terdapat   nasabah   debitur   yang   ternyata   tidak   dapat menyelesaikan tanggung jawabnya untuk melunasi utang kreditnya.

 

×
Penulis Utama : Elisabeth Tioria
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013151
Tahun : 2017
Judul : Penyelesaian Kredit Bermasalah Tanpa Agunan Akibat Debitur Wanprestasi (Studi di Bank Mandiri KCP Jakarta Green Ville)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0013151-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Ambar Budhisulistyawati, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.