Penulis Utama : Arzalvery Agus
NIM / NIP : T621202001
×

UMKM memang telah menunjukkan perannya dalam perekonomian nasional namun kenyataannya masih menghadapi berbagai hambatan termasuk permodalan. Permodalan ini dirasa cukup penting untuk meningkatkan kebutuhan dalam pembiayaan modal kerja yang diperlukan guna menjalankan usaha serta meningkatkan akumulasi pemupukan modal UMKM itu sendiri. Program pemanfaatan dana bergulir untuk pembiayaan UMKM tersebut di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dinamai dengan Kredit Usaha Pemberdayaan Ekonomi (KUPEM). KUPEM ini merupakan tanggung jawab sosial pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten Merangin) dan perbankan lokal (Bank Jambi) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Kebijakan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan melebihi atau di luar kewajibannya (beyond) yang memainkan peran salah satu fungsi perbankan sebagai pemberi dan penyalur kredit. Kebijakan perbankan lokal bermitra dengan pemerintah daerah merupakan bentuk CSR yang peduli, perhatian dan berpihak kepada UMKM melebihi atau di luar kewajibannya (beyond) sebagai lembaga pemberi dan penyalur kredit karena keuntungan yang diterima sangat kecil dibandingkan apabila dilakukan sendiri
Data penerima KUPEM menjelaskan bahwa usaha mikro perdagangan lebih banyak didominasi oleh dagang manisan sebanyak 39 orang atau 39,39 % diikuti oleh dagang karet, dagang pakaian, warung makan, bengkel motor, fotocoy & ATK, dagang alat pertanian, dagang hasil bumi, counter HP, dagang gas elpiji, dagang minyak  tanah,  perabot,  servis  jam,  dagang  ayam,  dagang  sepeda,  dagang  alat olahraga dan dagang pupuk. Usaha mikro perdagangan tersebut termasuk ke dalam tipe-tipe pedagang eceran bertoko (store retailer) seperti yang dikemukakan oleh Kotler  dalam  Foster  (2008)  dapat  dibagi  ke  dalam  delapan  kategori  yaitu  toko khusus, toko serba ada, pasar swalayan, convenience store, toko diskon, pedagang eceran potongan harga, toko super dan ruang pamer katalog.
Penelitian  pendahuluan  menemukan  adanya  beberapa  hal  yang  menarik dalam penelitian ini di antaranya kemitraan yang terbangun belum dapat bersinergi karena adanya dominasi kewenangan dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut juga dikarenakan  bahwa  inisiasi  program  KUPEM  di  Kabupaten  Merangin  Provinsi Jambi  berasal  dari  pemerintah  daerah  seperti  penyediaan  anggaran  pemanfaatan dana bergulir dan pendampingan kegiatan melalui APBD Provinsi Jambi dan Kabuputen Merangin. Pelaksanaan program KUPEM tersebut masih terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi di antaranya  yaitu terbatasnya sarana dan prasarana, terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang ada, tidak adanya penyaluran kembali pada tahun-tahun tertentu dan adanya tunggakan dana pengembalian sehingga menyebabkan dana bergulir tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Ditinjau dari perspektif pemberdayaan masyarakat bahwa tim pelaksana KUPEM Kabupaten Merangin dalam program KUPEM ini fasilitator pemberdayaan pedagang eceran bertoko hanya mampu melaksanakan pemberdayaan pedagang eceran bertoko tersebut melalui pola learning by doing (belajar dan melakukannya). Proses pemberdayaan pedagang eceran bertoko juga hanya dapat dilakukan secara informal saat tim pelaksana KUPEM Kabupaten Merangin turun langsung ke lapangan  melakukan  penelitian  kelayakan  usaha,  pemantauan  dan  penagihan terhadap kreditur  yang menunggak.  Dominasi  kegiatan dalam  program KUPEM tersebut masih mengarah pada proses penyaluran dan pengembalian pemanfaatan dana bergulir. Oleh karena itu upaya untuk meningkatkan kemampuan, peranan dan kelembagaan UMKM dalam mendorong perekonomian daerah melalui pemanfaatan dana bergulir maka kegiatan pemberdayaan masyarakat memerlukan sinergitas pemerintah daerah dan perbankan lokal untuk keberlanjutannya.
Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi faktor-faktor pemberdayaan pedagang eceran bertoko melalui pemanfaatan dana bergulir program KUPEM di Kabupaten   Merangin   Provinsi   Jambi   dari   sisi   kebijakan,   kondisional   dan pemahaman makna, menganalisis realisasi tanggung jawab sosial Pemerintah Kabupaten  Merangin  dan  Bank  Jambi  sebagai  proses  pemberdayaan  pedagang eceran bertoko melalui pemanfaatan dana bergulir program KUPEM di Kabupaten Merangin  Provinsi  Jambi,  menganalisis  hasil  pemberdayaan  pedagang  eceran bertoko  melalui  pemanfaatan  dana  bergulir  program  KUPEM  di  Kabupaten Merangin   Provinsi   Jambi.   Model   pemberdayaan   pengusaha   mikro   dalam pemanfaatan   program   dana   bergulir   melalui   sinergi   tanggung   jawab   sosial perbankan lokal dan pemerintah daerah di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi juga dirumuskan dalam tujuan penelitian ini.  Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif  dalam  bentuk  studi  kasus.  Subyek  penelitian  menggunakan   teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam, FGD dan dokumentasi. Validitas data digunakan triangulasi sumber data, peneliti,  metode  dan  teoritis  yang  kemudian  dianalisis  dengan  model  interaktif (Miles and Huberman, 1992).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dalam pemberdayaan pedagang eceran bertoko melalui program KUPEM ini merupakan salah satu wujud kepedulian, perhatian dan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Merangin dan Bank Jambi untuk penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Merangin sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Merangin 2013 – 2018 serta implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Faktor penghambat dan faktor pendukung memberikan gambaran positif dalam pengembangan usaha perdagangan eceran bertoko melalui program KUPEM. Pemahaman makna tanggung jawab sosial dan kemitraan dalam program KUPEM telah direncanakan pelaksanaannya, tersusun secara sistematis, dapat dievaluasi  serta terbangunnya sikap saling menghormati, saling menghargai, saling percaya, transparansi dan saling menguntungkan sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing sebagaimana terdapat dalam petunjuk penyelenggaraan KUPEM. Realisasi pemberdayaan pedagang eceran bertoko dapat dilihat dari lingkup dan tahapan pemberdayaan yang meliputi bina manusia, bina usaha, bina lingkungan, bina kelembagaan, penyadaran masyarakat, penetapan dan pengenalan wilayah kerja, sosialisasi kegiatan, pengorganisasian masyarakat, pelaksanaan kegiatan, advokasi kegiatan dan politisasi.
Realisasi tersebut hanya dapat dilakukan secara informal saja pada saat tim pelaksana KUPEM Kabupaten Merangin turun ke lapangan untuk menelitian kelayakan usaha, pemantauan dan penagihan terhadap kreditur yang menunggak. Hal  ini  dikarenakan  keterbatasan  anggaran  baik  itu  dari  pemerintah  daerah, perbankan lokal maupun pemanfaatan dari pengembalian pinjaman. Hasil kegiatan pemberdayaan pedagang eceran bertoko melalui pemanfaatan dana bergulir program KUPEM di  Kabupaten Merangin Provinsi Jambi   yaitu (a) kelangsungan  usaha mikro toko eceran dengan keuntungan atau laba yang diperoleh, penyediaan barang dagangan disesuaikan kebutuhan konsumen, penambahan jumlah barang dagangan dan  peningkatan  kedatangan  konsumen (b)  pengembangan  diri  pedagang eceran bertoko yaitu mulai berani meminta tambahan diskon dan keringanan waktu pembayaran kepada penyedia barang serta menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah (c) peningkatan mentalitas pedagang eceran bertoko yang mulai menjaga kebersihan barang dagangan dan tempat usaha, memiliki kemauan mengganti barang dagangan yang rusak, menjalin ikatan dengan penyedia barang dan konsumen.
Kemitraan pemerintah daerah dan perbankan lokal melalui pemanfaatan dana bergulir program KUPEM di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang didasarkan atas tanggung jawab sosial (social responsibility) merupakan kebaruan dalam penelitian ini dan keberlanjutan kemitraan tersebut harus dapat saling bersinergi. Model pemberdayaan pengusaha mikro dalam pemanfaatan program dana bergulir melalui sinergi tanggung jawab sosial perbankan lokal dan pemerintah daerah di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi merupakan model yang dibangun dalam penelitian. Model ini merupakan solusi yang lebih cocok untuk pemberdayaan pengusaha mikro dalam pemanfaatan program dana bergulir di Kabupaten Merangin Provinsi   Jambi   sehingga   dapat   melengkapi   skema   tata   cara   penyaluran/ pengembalian dana KUPEM yang telah dilakukan selama ini. Sinergi pemerintah daerah dan perbankan lokal dalam pemberdayaan pengusaha mikro melalui pemanfaatan program dana bergulir di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang menekankan pada input kebijakan berdasar sharing program dan kemitraan berdasar social responsibility sehingga menghasilkan dukungan kebijakan (policy support) dan  dukungan  kelembagaan  (institutions support).  Output  yang ingin  dihasilkan berupa kebijakan yang lebih baik (better policy) dan kelembagaan yang lebih baik (better institutions) dalam peningkatan kapasitas pengusaha mikro. Kondisi tersebut akan membawa dampak perbaikan kehidupan (better living) dalam rangka mencapai keberdayaan pengusaha mikro sebagai outcome dalam model ini.

Kata kunci: Pemberdayaan, Pengusaha Mikro, Tanggung Jawab Sosial, Pemerintah daerah, Perbankan Lokal.

 

×
Penulis Utama : Arzalvery Agus
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T621202001
Tahun : 2019
Judul : Model pemberdayaan pengusaha mikro melalui sinergi tanggung jawab sosial perbankan lokal dan pemerintah daerah
Edisi :
Imprint : Surakarta - Disertasi - 2019
Program Studi : S-3 Penyuluhan Pembangunan (Bisnis dan UKM)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog Studi Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat-T621202001-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Mahendra Wijaya, MS.
2. Prof. Dr. Ir. Suwarto,M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.