×
Penelitian ini menjelaskan Mekanisme terkait Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surakarta dan mengkaji Efektivitas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau khususnya dalam Bidang Kesehatan di Kota Surakarta Tahun 2018.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif untuk memberikan rekomendasi yang memungkinkan untuk diterapkan berdasarkan pada kesimpulan yang telah diambil. Penelitian ini menggunakan metode silogisme dengan pola pikir deduktif. Bahan hukum Primer merupakan peraturan yang bersifat autoritatif, bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku, jurnal hukum, artikel ilmiah dan hasil penelitian yang relevan serta bahan non hukum berupa hasil wawancara. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penulisan hukum ini menggunakan studi dokumen dan wawancara.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kota Surakarta dalam Bidang Kesehatan Tahun 2018 sudah sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 dan PMK 222/PMK.07/2017 serta sudah berjalan cukup efektif mulai dari kinerja keuangan maupun realisasi program kegiatan meskipun terdapat kendala teknis maupun yuridis.
Kata Kunci : Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Kesehatan, Kota Surakarta