Penulis Utama : Fabian Indra Arsalna
NIM / NIP : I0115034

AbstrakMeningkatnya pengendara sepeda motor dan mobil yang melintasi jalanlingkungan menimbulkan permasalahan sosial. Pemasangan speed bump sebagaipengendali kecepatan kendaraan dianggap merupakan solusi oleh masyarakat.Pada PM No 82 tahun 2018 telah mengatur tentang alat pengendali kecepatanvertikal termasuk speed bump. PM No. 82 Tahun 2018 mengatur tentang bahan,dimensi, dan kecepatan operasional dari speed bump. Speed bump yang digunakanpada penelitian ini berbahan karet denagan dimensi lebar 35 cm dan tinggi 5 cm.Batas kecepatan maksimal pada jalan lingkungan diatur pada PM No. 111 Tahun2015 yaitu dibawah 30 km/jam.Metode pengambilan data dilakukan dengan survei dilakukan dengan merekankendaraan yang melintas dengan alat perekam. Pembacaan data dilakukan denganbantuan artificial line untuk mengetahui waktu tempuh saat melintas garis bantu,maka didapatkan kecepatan pada area saat melewati dua garis bantu. Analisis datadilakukan dengan uji signifikansi (T-test) kecepatan rata – rata kendaraan, sertaAnalisa kecepatan rata – rata dan kecepatan 85 persentil. Pemasangan rubberspeed bump dengan dimensi ini efektif dalam mengurangi kecepatan maksimalkendaraan yang melintas dibawah 30 km/jam sesuai PM No. 111 Tahun 2015.Pada kecepatan operasional rubber speed bump hanya efektif pada mobilberdasarkan kecepatan rata – rata tepat diatas rubber speed bump. Namun padaarea 8 meter sebelum hingga 8 meter sesudah kecepatan rata – rata mobil tidakmemenuhi karena diatas 10 km/jam.Hasil penelitian ini menunjukkan penurunan kecepatan terjadi hingga pada area 0yaitu tepat di atas rubber speed bump. Prosentase penurunan rata – rata yangterjadi sebesar 38,33%. Akibat pemasangan rubber speed bump kecepatan rata –rata motor terendah adalah 11,48 dan mobil 8,99 km/jam. Pada Uji T area 1K dan1M tidak signifikan maka disimpulkan pada area tersebut memiliki kecepatanyang serupa, maka dilihat pada hasil kecepatan rata – rata pada area tersebutadalah  12,95 km/jam untuk sepeda motor, dan 10,24 km/jam untuk mobil.Disimpulkan bahwa sepanjang area 1K – area 1M tidak memenuhi kriteria PMNo. 82 tahun 2018.Kata Kunci : speed bump, kecepatan rata – rata, kecepatan 85 persentil,karakteristik, keefektifan 

×
Penulis Utama : Fabian Indra Arsalna
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : I0115034
Tahun : 2019
Judul : Studi Kecepatan Kendaraan Akibat Pemasangan Speed Bump Berbahan Rubber
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Teknik - 2019
Program Studi : S-1 Teknik Sipil
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Teknik Jur. Teknik Sipil-I0115034-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Dewi Handayani, S.T., M.T.,
2. Amirotul MHM, ST, MSc,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Teknik
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.