AbstrakRubber speed bump merupakan alat pengendali kecepatan vertikal yang terbuat darikaret berfungsi untuk mengendalikan kecepatan kendaraan yang melintasi daerahpemukiman, privat maupun area parkir. Regulasi mengenai alat pengendali danpengaman tercantum pada PM No. 82 Tahun 2018 yang mengatakan kecepatanmaksimum pada area oprasional speed bump adalah 10 km/jam. Penelitian ini menggunakan analisis uji T-test atau signifikansi kecepatan dan analisiskecepatan 85 persentil pada tiap area pengamatan sebelum kendaraan melewati rubberspeed bump. Akan dibagi 6 area sebelum rubber speed bump yang akan diambil datakecepatan tiap area untuk megetahui penurunan kecepatan sebelum rubber speedbump. Keefektifan yang ukur dalam penempatan dimensi rubber speed bump yangmemiliki tinggi 5 cm dan lebar 35 cm adalah pemasangan rubber speed bump efektifdalam menggurangi kecepatan sepeda motor dan mobil sesuai dengan PM No. 111Tahun 2015 yang mengatur kecepatan jalan lingkungan yang memiliki batasmaksimum kecepatan adalah 30 km/jam. Hasil penelitian pemasangan rubber speed bump tidak efektif pada jarak oprasionalspeed bump yaitu 8 meter hingga 0 meter sebelum rubber speed bump sesuai denganPM No. 82 Tahun 2018 yang tercantum pada Bab 1 Pasal 1 menyebutkan bahwa speedbump adalah alat pembatas kecepatan yang digunakan pada area parkir, jalan privat,atau jalan lingkungan terbatas dengan kecepatan oprasional di bawah 10 km per jam. Kata Kunci : APKV, kecepatan 85 persentil, rubber speed bump.