×
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan praktik pengelolaan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal masyarakat di Desa Gumeng. Tak hanya itu, lewat tulisan ini, penulis juga hendak menjelaskan faktor apa saja yang menjadi pendukung sekaligus penghambat dalam penerapan praktik tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teori yang dipakai sebagai pisau analisis adalah teori praktik sosial cetusan Pierre Bourdieu. Data didapat melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan pencarian literatur terkait. Teknik snowball dipilih untuk menentukan informan penelitian. Sedang untuk menganalisa data, penulis menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian serta penarikan simpulan.
Hasil penelitian menunjukkan, masyarakat di Desa Gumeng mempunyai kearifan ekologis—yang oleh penulis, berdasarkan sejumlah sumber—dipetakan ke dalam beberapa bentuk seperti pandangan hidup, ritual-ritual adat atau keagamaan, dan pengetahuan lingkungan yang dipunyai masyarakat desa. Terkait pandangan hidup, masyarakat di Desa Gumeng berpondasi pada nilai-nilai yang terselip dalam budaya leluhur, terlebih Jawa, maupun ajaran agama yang diimani. Di dalam budaya Jawa, terdapat pandangan kosmologis yang memuat hubungan kebersamaan antara manusia, alam, dan Tuhan. Mereka memandang bahwa alam semesta, khususnya jagat buana, sebagai Ibu yang melahirkan dan merawat kehidupan. Mereka juga yakin bahwa penciptaan manusia tidak luput dari unsurunsur alam semesta yang termanifestasi ke dirinya, sebagaimana yang termuat dalam konsep Sedulur Papat Lima Pancer. Cara pandang semacam itu membikin manusia memosisikan dirinya sebagai bagian dari alam. Oleh masyarakat Desa Gumeng, alam dipandang sebagai sesuatu yang sakral dan bernilai. Hal tersebut di antaranya terbukti dari beberapa ritual yang digelar warga desa. Selain sebagai wujud syukur kepada Tuhan dan penghormatan leluhur, penyelenggaraan ritual juga bermaksud menjaga sakralitas tempat-tempat yang menjadi sarana pelaksanaannya. Sehingga masyarakat dari dalam ataupun luar desa tidak sembarang berperilaku. Tak berhenti di situ, praktik pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam kian terlihat dari sistem pertanian berkelanjutan (organik) yang dilakukan petani, tata kelola sumberdaya air yang efisien, serta konservasi hutan berbekal pengetahuan yang mereka miliki. Bermodalkan ilmu titen, masyarakat di Desa Gumeng juga memiliki cara dalam menanggulangi bencana—seperti tanah longsor, kebakaran hutan, kekeringan, dan sebagainya— yang sewaktu-waktu dapat mengancam. Orientasi kepada nilai-nilai, sikap gotong royong, serta kepekaan masyarakat terhadap gejala maupun fenomena alam boleh dibilang menjadi faktor pendukung yang membuat praktik pengelolaan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal di Desa Gumeng mampu bertahan.
Kata Kunci: Kearifan Lokal, Lingkungan Hidup, Masyarakat Desa