×
ABSTRAK
Selat Malaka dan Singapura merupakan salah satu selat yang penting
untuk pelayaran dan perdagangan internasional yang dilalui kurang lebih 60.000
kapal setiap tahunnya. Dengan lalu lintasnya yang padat dan kondisi geografis
yang sempit, dangkal dan berkelok-kelok menjadikan selat rentan terhadap risiko
terjadinya kecelakaan sehingga perlunya negara pantai untuk mengelola
keselamatan pelayaran di Selat Malaka dan Singapura. Indonesia yang merupakan
salah satu negara pantai memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam menjaga
keselamatan jalur pelayaran, dengan harapan keselamatan pada jalur pelayaran di
Selat Malaka dan Singapura dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi tujuan dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui arti penting Selat Malaka dan Singapura
bagi Indonesia serta untuk mengetahui seberapa jauh keterlibatan dan peran
Indonesia sebagai upaya dalam rangka turut serta menjaga keselamatan pelayaran
di Selat Malaka dan Singapura melalui Cooperative Mechanism. Pada penelitian
ini, penulis menggunakan teori liberalisme dan konsep kerjasama internasional.
Penelitian ini juga menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan
menggunakan teknik analisis data kualitatif melibatkan empat proses, yaitu
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Teknik
pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara
dan data sekunder berupa studi pustaka.
Hasil temuan dari penelitian ini adalah bahwa upaya Indonesia menjaga
keselamatan pelayaran di Selat Malaka dan Singapura melalui Cooperative
Mechanism adalah melalui inisiatif proyek-proyek untuk penggantian dan
pemeliharaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di Selat Malaka dan Singapura,
penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran yang rusak karena bencana tsunami
tahun 2014 dan studi cetak biru perkembangan masa depan keselamatan pelayaran
dan perlindungan lingkungan laut di Selat Malaka dan Singapura dan juga
menjelaskan penurunan kecelakaan laut di Selat Malaka dan Singapura.
Kata kunci: Indonesia, Selat Malaka dan Singapura, Cooperative Mechanism,
keselamatan pelayaran