×
ABSTRAK
Tujuan dari penulisan Laporan Tugas Akhir ini adalah untuk untuk
mengetahui dan memahami lebih dalam tentang Prosedur Penyelesaian dan
Penatausahaan Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam Rangka
Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) di KPPN
Surakarta. Metode laporan Kuliah Kerja Manajemen Administrasi (KKMA) yang
digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah metode pengamatan
“deskriptif kualitatif” dimana penulis menggambarkan tentang alur penyelesaian
Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan menggunakan sumber data
primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dari hasil pengamatan yaitu
diperoleh langsung dari Instansi melalui observasi, wawancara dan mengkaji
dokumen yang ada.
Retur SP2D pada umumnya terjadi karena beberapa hal, diantaranya adalah
kesalahan/perbedaan nama/nomor rekening pada SP2D, rekening penerima tidak
aktif/tutup/pasif, saldo di rekening penerima kurang dari jumlah minimal saldo
yang dipersyaratkan atau saldo memang nihil/tidak ada sama sekali sehingga
sistem perbankan menganggap rekening ini tidak aktif. Alur penyelesaian Retur
SP2D dilakukan oleh pelaksana seksi bank dengan memberikan surat
pemberitahuan retur SP2D kepada satker, kemudian diproses menggunakan
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Jika terjadi perubahan
nama data supplier, maka proses selanjutnya adalah dengan melakukan perubahan
atau pengelolaan data supplier yang selanjutnya diproses menggunakan aplikasi
Oracle yang hanya bisa diakses oleh Kepala Kantor KPPN.
Kata kunci : Prosedur, Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Sistem
Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)