Penulis Utama : Agus Wahyu Triatmo
NIM / NIP : T631502002
×

Sebagai mayoritas, jumlah penduduk muslim menurut hasil sensus tahun 2010 sebesar 87,18?ri 237.641.326 penduduk Indonesia (BPS, 2010)/tahun 2016 sebesar 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk–
keterlibatan umat Islam dalam program pengentasan kemiskinan dapat dipastikan memiliki peran signifikan. Banyak potensi yang dimiliki umat Islam terkait dengan jumlahnya sebagai mayoritas tersebut, mulai potensi sumber daya agama, ekonomi, hingga SDM-nya. Jika potensi-potensi tersebut dapat didayagunakan sedemikian rupa maka banyak hal yang dapat diperankan umat Islam dalam pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial bangsa Indonesia. Salah satu potensi itu adalah optimalisasi peran dan fungsi Zakat, Infak, Sedekah (ZIS).
Sudibyo (2018) menyatakan bahwa potensi zakat di Indonesia pada tahun 2018 sebesar Rp230 triliun atau setara dengan 1,57% PDB. Potensi tersebut akan mengalami peningkatan pada masa-masa mendatang, sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun demikian, aktualisasi ajaran zakat masih jauh dari potensinya. Pada tahun 2018 misalnya, penarikan ZIS nasional yang masih pada tahap penghitungan diperkirakan baru mencapai Rp 8 triliun atau 3,5?ri potensi zakat.
Pertanyaannya: Mengapa kesenjangan antara potensi dan aktualisasi itu terjadi? Menurut Masudi (1991) faktor yang menyebabkan belum optimalnya peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan adalah kelemahan dalam tata laksana pengelolaan zakat oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan utama: Mengapa pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh OPZ serta pemanfaatanya untuk memberdayakan masyarakat miskin belum optimal? Dari pertanyaan utama tersebut dibuat tujuan-tujuan turunannya sebagai berikut: 1) Menganalisis pemahaman pengelola OPZ tentang nilai-nilai Islam di bidang tanggung jawab sosial melalui pengelolaan ZIS untuk pemberdayaan masyarakat miskin; 2) Manganalisis implementasi pemahaman pengelola OPZ tentang nilai-nilai Islam di bidang tanggung jawab sosial pada tata kelola lembaga; 3) Menganalisis kinerja OPZ dalam pengelolaan lembaga dan pemberdayakan masyarakat miskin; 4) Menemukan model yang direkomendasikan (recomended model) mengenai pengelolaan ZIS sebagai tanggung jawab sosial berdasarkan nilai-nilai Islam untuk pemberdayaan masyarakat miskin.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif (qualitative research), dengan pendekatan studi kasus ganda, yaitu dua lembaga pengelola zakat yang menjadi objek penelitian, yaitu Yayasan Beramal dan BAZNAS. Yayasan Beramal merupakan OPZ yang diselenggarakan masyarakat, sedangkan BAZNAS merupakan OPZ yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling (sampel yang bertujuan). Tekniknya, dalam penelitian ini dipilih informan yang sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsinya (job description), sehingga memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang suatu hal (data yang dibutuhkan dalam penelitian ini) sebagaimana mestinya.
Hasil analisis terhadap data penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum alasan utama belum optimalnya pengelolaan dana  Islam untuk pemberdayaan masyarakat miskin adalah belum efisiennya tata kelola OPZ itu sendiri, terutama karena masih tingginya transaction cost serta belum dapat dicegahnya asymmetric information dalam tata kelola OPZ. Hal itu menyebabkan masih rendahnya kinerja lembaga dalam mengelola dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Akibat selanjutnya adalah masih rendahnya kinerja OPZ dalam memberdayakan masyarakat miskin.
Jawaban umum tersebut didukung oleh kesimpulan yang lebih terinci menjawab rumusan masalah antara dalam penelitian ini, yaitu sebagai berikut;
Pertama, kedua OPZ berusaha untuk memahami nilai-nilai Islam di bidang tanggung jawab sosial sesuai dengan cara pandang masing-masing. Yayasan Beramal menggunakan cara pandang tekstual-konservatif. Sebaliknya, BAZNAS merupakan OPZ yang memiliki cara pandang kontekstual-progresif. Dalam pandangan Yayasan Beramal, Islam sebagai agama yang lengkap (syumul), memiliki nilai-nilai tentang tanggung jawab sosial yang jelas dan tegas. Syariat Islam tentang ZISWAF merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan nilai-nilai tanggung jawab tersebut yang sangat jelas sehingga tinggal mengimplementasikan saja. Sementara itu, BAZNAS memandang Islam sebagai agama waqi’ (kontekstual) yang ajarannya mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Syariat ZISWAF merupakan instrumen mewujudkan nilai tanggung jawab sosial, yang dalam implementasinya perlu ijtihad, sehingga bisa menjawab permasalah hidup yang nyata.
Kedua, pemahaman terhadap nilai dan ajaran Islam tersebut selanjutnya diimplementasikan dalam bentuk pengelolaan OPZ. Dalam perspektif teori institusi, tata kelola Yayasan Beramal memiliki biaya transaksi lebih rendah dari BAZNAS.Yayasan Beramal memiliki program-program pengelolaan dana ZISWAF dengan biaya informasi, biaya negosiasi, dan biaya monitoring yang lebih rendah. Dalam hal symmetric information, baik Yayasan Beramal maupun BAZNAS tidak sepenuhnya transparan terhadap masyarakat khususnya muzakki atau munfiq. Yayasan Beramal diduga kuat kurang transaparan dalam hal ideologi lembaganya. Ideologi lembaga ini kemudian berpengaruh terhadap pelaksanaan program pemberdayaan yang dilakukannya. Pemberdayaan --terutama yang melalui bidang pendidikan-- tidak semata untuk pengentasan kemiskinan, melainkan juga untuk pengembangan idiologinya. Sementara itu, BAZNAS melakukan asymmetric information dalam dua hal: pertama, kurang transparan terhadap masyarakat khususnya muzakki dalam pengelolaan dana zakat; kedua, BAZNAS melakukan akuntabilitas pada pemerintah dan tidak pada muzakki. Kesalahan akuntabilitas ini diduga disebabkan oleh struktur BAZNAS yang memposisikan pemerintah daerah sebagai Dewan Pertimbangan BAZNAS.
Ketiga, dengan tata kelola kelembagaan yang lebih efisien, Yayasan Beramal memiliki kinerja lebih baik dalam memberdayakan masyarakat miskin. Yayasan Beramal melakukan pemberdayaan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. BAZNAS melakukan  pemberdayaan hanya dalam bidang ekonomi saja. Yayasan Beramal melakukan semua langkah pemberdayaan, baik enabling, capasity building, maupun empowering, sedangkan, BAZNAS hanya melakukan empowering saja.
Keempat, recommended model pengelolaan OPZ untuk pemberdayaan masyarakat miskin dirumuskan dengan mengkompilasi existing model kedua lembaga. Pertama, menyatukan karakter dua lembaga, berdedikasi dan heroisme untuk Yayasan Beramal, berpikir maju dan inklusif untuk BAZNAS. Kedua, menggabungkan kelebihan tata kelola dua lembaga, transparansi dan akuntabilitas Yayasan Beramal, khusunya dalam merancang, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan program; sistem pengelolaan berbasis IT dari BAZNAS. Ketiga, memasukkan pendekatan pemberdayaan dalam program distribusi, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi; melaksanakan semua langkah pemberdayaan; serta melibatkan lembaga partner dalam struktur kelembagaan sehingga memungkinkan program pemberdayaan berjalan.  
Secara terinci recommended model pengelolaan OPZ untuk pemberdayaan masyarakat miskin dirancang dengan menggunakan teori Kaufman dan Thomas (1980) yang terdiri dari empat komponen yaitu input, proses, output, dan outcome. Input pemberdayaan meliputi: nilai Islam, aturan formal dari pemerintah (regulasi), muzakki-munfik, kerja sama, dan kemiskinan masyarakat. Proces pemberdayaan terdiri dari dua bagian; bagian pertama adalah kelembagaan/organisasi; sedangkan bagian kedua adalah fungsi organisasi. Kelembagaan organisasi terdiri dari nilai, jenis organisasi, dan pola kepemimpinan. Nilai sebagai acuan OPZ direkomendasikan untuk bersifat inklusif. Jenis organisasi direkomendasikan berjenis flat, karena dengan pola organisasi ini, OPZ lebih mandiri dan independen.   Sedangkan pola kepemimpinan OPZ direkomendasikan bersifat demokratis. Dengan pola kepemimpinan demokratis, kekuasaan terbagi sehingga dapat lebih transparan dan akuntabel. Bagian kedua, fungsi organisasi meliputi pengumpulan, pedistribusian dan pendayagunaan dana ZIS dan fungsi pemberdayaan yang dilakukan OPZ yang meliputi; bina manusia, bina usaha, bina kelembagaan dan bina lingkungan. Output Pemberdayaan meliputi: jiwa yang berintegritas, wawasan dan skill kewirausahaan; jaringan antar pengusaha baru dan tersedianya modal untuk masyarakat miskin; dan terakhir kesadaran mustahik peduli  lingkungan. Outcome pemberdayaan yang dilakukan oleh OPZ terhadap masyarakat miskin adalah masyarakat pasca miskin berdaya. Ciri-ciri masyarakat pasca miskin berdaya meliputi a) Lahirnya SDM yang memiliki kualitas kepribadian yang berintegritas. b) Lahirnya pengusaha baru yang tumbuh dari masyarakat miskin dan yang berarti juga lahirnya muzakk? atau munfiq yang baru; c) Terbentuknya jejaring antar pengusaha baru, termasuk tersedianya lembaga keuangan untuk masy. miskin. d) Terbangunya lingkungan sosial dan lingkungan hidup yang kondusif;
Kata kunci: tanggung jawab sosial, pengelolaan zakat, dan pemberdayaan masyarakat miskin.

×
Penulis Utama : Agus Wahyu Triatmo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T631502002
Tahun : 2019
Judul : Tanggung Jawab Sosial Dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Pemberdayaan Masyarakat Miskin
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-3 Penyuluhan Pembangunan (Pemberdayaan Masyarakat)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat-T631502002-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S.
2. Dr. Drajat Tri Kartono, M.S.
3. Prof. Dr. Suwarto, M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.