×
ABSTRAK
Collaborative governance dalam Program Pamsimas dilakukan untuk mengatasi keterbatasan pemerintah dalam sumber daya dan beban kerja untuk menyediakan air minum dan sanitasi bagi masyarakat untuk mendukung
komitmen pemerintah dalam 100% akses air minum aman dan 100% akses sanitasi layak pada tahun 2019. Akses air minum aman di Kabupaten Semarang sampai dengan tahun 2015 baru mencapai 87.03?ri targetnya 92%, sedangkan
akses sanitasi layak sampai dengan tahun 2016 baru mencapai 87.14%. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan collaborative governance dan mengetahui faktor yang mempengaruhi collaborative governance dalam Program
Pamsimas di Kabupaten Semarang dengan menggunakan teori kriteria collaborative governance menurut Sudarmo (2015:202-203) dan delapan ukuran keberhasilan dari DeSeve (2007:50).
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dilaksanakan di Kabupaten Semarang. Penelitian ini menggunakan teknik penentuan informan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam,
observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini uji validitas data menggunakan teknik triangulasi metode dan analisis data dilakukan dengan analisis data interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama yang terjalin antar
stakeholder merupakan sebuah kolaborasi yang bersifat formal dan sudah memenuhi unsur-unsur dalam governance. Namun dalam beberapa faktor masih terdapat hambatan yang ditemukan yaitu belum adanya rules (batasan yang jelas mengenai tugas) dari masing-masing stakeholder, penilaian kinerja yang hanya ditujukan bagi stakeholder tertentu, pergantian pegawai yang menghambat berbagi informasi, dan kurangnya sumber daya manusia pada kegiatan tertentu.
Kata kunci: collaborative governance, air minum, sanitasi, pemangku kepentingan