×
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pengungkapan laporan keberlanjutan tahun 2017 perusahaan Badan Usaha Milik Negara disektor asuransi dan penjaminan yang diukur dengan menggunakan standar GRI G4 dan GRI 2016. Standar-standar yang digunakan terfokus pada tiga aspek kinerja perusahaan yaitu kinerja ekonomi, sosial dan lingkungan. Dalam pelaksanaan bisnis yang konvensional, baik atau tidaknya kinerja perusahaan diukur oleh jumlah laba yang diperoleh perusahaan selama periode tertentu. Namun seiring berjalannya waktu terjadi pergeseran yang juga mengutamakan sustainability. Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar ke-empat didunia. Hal tersebut diikuti dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk asuransi jiwa maupun asuransi umum. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif yang menggunakan objek berupa laporan keberlanjutan tahun 2017 PT Jasa Raharja, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo. Hasil dari penelitian ini, ditemukan bahwa Perum Jamkrindo lebih banyak mengungkapkan laporan keberlanjutan dibandingkan dengn PT Askrindo dan PT Jasa Raharja. Perusahaan melakukan pengungkapan setengah atau kurang dari setengah standar yang ada dalam GRI G4 maupun GRI 2016. Untuk itu perlu adanya regulasi yang jelas mengenai standar yang digunakan. Sehingga ada acuan yang jelas dan tidak ada perbedaan standar dalam pelaporan laporan keberlanjutan.