×
Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Kemudian yang dimaksud dengan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah adalah kegiatan sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.Menurut KLHK dan Kementrian Perindustrian tahun 2016, jumlah timbulan sampah di Indonesia sudah mencapai 65,2 juta ton pertahun. Sedangkan dari limbah B3, sisa industri yang dikelola tahun 2017 sebesar 60,31 juta ton, dan secara akumulasi dari tahun 2015 hanya mencapai kurang dari 40 persen dari target pengelolaan limbah B3 sebesar 755,6 juta ton di 2019. Jenis usaha yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun terbesar adalah pertambangan, energi dan mineral. (Safitri, Purba, & Zulkifil, 2018)Masih banyak dari bank sampah yang masih mengandalkan buku sebagai media pencatatan dimana mudah rusak apabila tidak hati-hati dalam peletakan, penyimpanan, dan penggunaan. Dengan berkembangnya teknologi, bisnis bank sampah juga harus mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Dengan memanfaatkan computer sebuah proses bisnis yang sebelumnya hanya terpaku pada buku bisa dirubah menjadi sebuah aplikasi.Dengan memanfaatkan teknologi aplikasi web, maka diciptakan aplikasi manajemen bank sampah yang menggunakan framework CodeIgniter 3 dan menggunakan metode waterfall. Codeigniter adalah sebuah framework untuk web yang dibuat dalam format PHP. Format yang dibuat ini selanjutnya dapat digunakan untuk membuat sistem aplikasi web yang kompleks. Codeigniter dapat mempercepat proses pembuatan web , karena semua class dan modul yang dibutuhkan sudah ada dan programmer hanya tinggal menggunakannya kembali pada aplikasi web yang akan dibuat. (Prabowo, 2015)
Kata kunci : sampah, bank, bank sampah, manajemen, Codeigniter 3, web app