×
Perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri menjadi prioritas yang digagas oleh Presiden Joko Widodo dalam Nawa Cita paska memenangkan pemilu pada tahun 2014 lalu. Pada tahun 2015 terjadi eksekusi mati terhadap dua TKI di negara Arab Saudi tanpa ada notifikasi resmi kepada pihak Indonesia, sehingga perlu adanya penegasan dari implementasi Nawa Cita tersebut. Tujuan dan pokok bahasan penelitian ini membahas tentang bagaimana upaya pemerintah Indonesia pada era Presiden Joko Widodo dalam melindungi TKI yang terpidana mati di negara Arab Saudi sepanjang tahun 2014-2016 dan mengetahui langkah apa saja yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam melindungi TKI terpidana mati di Arab Saudi sehingga dapat mengungkap alasan terjadinya eksekusi mati TKI tanpa adanya notifikasi kepada pihak Indonesia.
Penelitian ini berbentuk deskriptif kualitatif, data primer berasal dari diplomat yang pernah menangani kasus TKI terpidana mati di negara Arab Saudi untuk mengetahui langkah-langkah pemerintah dalam melindungi TKI yang terpidana mati di negara Arab Saudi yang akan menegaskan sudut pandang negara dalam perlindungan TKI terpidana mati.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia berupa langkah diplomatik antara pemerintah dan pendekatan personal kepada keluarga korban. Kesimpulannya kasus TKI terpidana mati dapat dicegah dengan mengevaluasi sistem rekrutmen TKI dan meninjau ulang kesepakatan tentang perlindungan TKI secara bilateral.
Kata Kunci: pemerintah, perlindungan, TKI, Arab Saudi.