Penulis Utama : Cahyo Lintang Larasati
NIM / NIP : D0414014
×

Pembentukan moratorium  didasarkan pada banyaknya kasus pelanggaran hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sejumlah negara Timur Tengah, akibat sistem Kafala yang dianut oleh negara tersebut. Kebijakan ini mendapatkan sejumlah tanggapan dari berbagai negara, salah satunya Uni Emirat Arab (UEA). Pasca kebijakan ini diberlakukan, UEA memberikan sejumlah respon penting dalam menyikapi hal tersebut. Terutama melihat posisi UEA sebagai negara penerima TKI terbesar kedua di Timur Tengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan respon dari UEA terhadap kebijakan ini, sekaligus mengetahui pertimbangan yang digunakan Pemerintah Indonesia dalam menyusun peraturan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara kepada perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Dalam menganalisis data tersebut, penulis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Kerangka pemikiran penelitian ini menggunakan Teori Pembuatan Kebijakan dan Konsep Sistem Kafala. Hasil yang didapatkan terkait respon UEA terhadap kebijakan ini adalah (1) Kerjasama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (2) Pertemuan diplomatik antara UEA dan Indonesia terkait pengiriman tenaga kerja Indonesia (3) Pembuatan Peraturan Federal Baru No. 10 Tahun 2017 mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja domestik (4) Pembentukan Layanan Tadbeer Services Center guna melakukan pelayanan perekrutan tenaga kerja asing. Melalui hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa UEA memiliki komitmen yang besar untuk membuka kembali pengiriman TKI ke negara tersebut. UEA juga memiliki etikad baik dengan memperbaiki aturan dan regulasi yang mengatur tenaga kerja asing, meskipun beberapa aturan yang dibentuk belum cukup untuk melindungi kepentingan TKI. Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi kebijakan bagi kedua pemerintah guna mencari titik tengah dalam menyelesaikan persoalan pengiriman dan penempatan TKI informal Indonesia tersebut.
 
Kata Kunci : Moratorium, UEA, Respon, TKI Informal, Sektor Domestik

×
Penulis Utama : Cahyo Lintang Larasati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0414014
Tahun : 2018
Judul : Respon uni emirat arab kebijakan moratorium pegiriman tenaga kerja informal indonesia sektor domestik di Timur Tengah tahun 2015-2017
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2018
Program Studi : S-1 Hubungan Internasional
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP Jur. Hubungan Internasional-D0414014-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Andriko Sandria, S.IP., M.A.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.