×
ABSTRAK Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah retribusi daerah. Kontribusi dari retribusi bagi PAD sangat besar bila dapat terus digali dan dikembangkan penerimaannya secara maksimal. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (RPP/K) merupakan retribusi daerah yang memiliki potensi yang besar karena semua bidang kehidupan berkaitan dengan fasilitas dan pelayanan kebersihan khususnya pada sektor rumah tangga. Namun kenyataannya, realisasinya masih kurang dari potensi yang ada. Hal ini dikarenakan tingkat kepatuhan dan kesadaran wajib retribusi masih rendah serta terdapat indikasi penyelewengan pungutan retribusi. Penerapan production sharing sebagai motivasi atau rangsangan kepada masyarakat untuk membayar kewajiban RPP/K sektor Rumah Tangga (RT) dengan tertib dan tepat waktu. Tujuannya adalah upaya pemerataan hasil RPP/K agar dapat dirasakan oleh masyarakat. Production sharing (pola bagi hasil produksi) merupakan pola pembagian hasil penerimaan RPP/K RT antara pihak Dipenda selaku pengelola dan pihak kelurahan selaku pelaksana pemungutan. Realisasi penerimaan tiap kelurahan yang melebihi target batas sharing (target setoran pungutan) akan mendapatkan pembagian hasil tersebut dengan persentase 90?ri kelebihan tersebut (production sharing) untuk Dipenda dan 10% untuk pihak kelurahan. Production sharing ini mulai diterapkan pada tahun 2005, sehingga hal ini sangat menarik untuk diteliti. Berdasarkan analisis yang dilakukan menunjukan peningkatan realisasi antara penerimaan RPP/K RT sebelum dan sesudah adanya production sharing sebesar Rp 118.298.300,- atau 14,83%. Namun demikian, penerapan production sharing belum optimal karena hanya sedikit kelurahan yang menerimanya. Hal ini berarti masih banyak kelurahan yang realisasi pungutannya tidak dapat melebihi target batas sharing padahal terjadi peningkatan potensi yaitu bertambahnya jumlah wajib retribusi seiring dengan bertambahnya jumlah KK di Kota Surakarta. Selain itu, terjadi peningkatan terhadap target RPP/K RT pada tahun 2005 sebesar Rp 50.928.900,- atau 5,88%. Sedangkan kontribusi RPP/K terhadap PAD pada tahun 2004 sebesar 2,57% dan sebesar 2,71% pada tahun 2005. Hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa penerapan production sharing memiliki pengaruh terhadap realisasi penerimaan RPP/K. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa upaya guna mendukung pelaksanaan production sharing sehingga realisasi penerimaan RPP/K dapat meningkat bahkan mencapai potensi RPP/K yang sebenarnya.