Penulis Utama : Nin Yasmine Lisasih
NIM / NIP : E0006187
×

Abstrak

Penelitian   ini  mempunyai   2  tujuan:  I. Tujuan   Objektif   : mengetahui pelaksanaan dan hambatan pembuktian perkara  tindak pidana pembunuhan berencana dipersidangan oleh  jaksa   penuntut umwn  di Kejaksaan Negeri   Surakarta, 2.  Tujuan Subjektif  : mengwnpulkan  dan mengolah  data   yang   diperlukan  guna   penulisan, penelitian serta  menambah pengetahuan penulis  dan  membandingkan materi diperlmliaban dengan  kenyataan sehari-hari. Metode yang digunakan dalam  penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif.
Jenis  penelitian  yang   dipakai   dalam   penelitian  ini  adalah   jenis  penelitian deskriptif,  yaitu   penelitian  yang   mengambarkan  tentang   pelaksanaan  pembuktian perkara   tindak   pidana   pembunuban  berencana  dipersidangan  oleh  penuntut   wnwn Kejaksaan  Negeri    Surakarta.    Sumber   data   adalah    primer  dan   sekunder,    tehnik pengumpulan data menggunakan :  wawancara, daftar  pertanyaan dan kepustakaan atau library riset Analisis  yang dilakukan dengan  model  analisis  interatif Hasil  penelitian:  I.  Pelaksanaan  pembuktian  perkara  tindak   pidana pembunuhan berencana dipersidangan oleh jaksa penuntut umum  Kejaksaan Negeri Surakarta.   a  Keterangan  saksi  antara   lain  : Paulus   Bambang Wijanarko.  Nyonya Merapi  Yatmi,  Jiman,  Sinta  Dewi.,  Evi  Riwayati., Agus  Riyanto.,   Nur  Rahman  Als Ki.kuk, lsmantoro Als  Kiki, Heri  Susanto,  Basuki  Noto  Gunawan, b. Keterangan ahli, jaksa   penuntut   wnwn   mengandirkan  Dr.  Pudjo  Pramono selaku  ahli  forensik  yang mengotopsi korban,  c. Surat, berdasarkan Visum  et repertum  No.  14 I ME I m I 2006 yang  dibuat oleh  laboraturium forensik fakultas  kedokteran UNS  dan  ditandatangani oleh Dr. Pudjo Pramono, Sp,F yang  kesimpulannya korban  Nyo  Siok Hoo  meninggal karena  patabnya  tulang  leher, d. Petunjukjaksa penuntut umwn  memberikan petunjuk bahwa   para  saksi   menerangkan,  mendengar  langsung  dari  para  terdakwa yang mengatakan bahwa  terdakwa memukul   korban  dengan  potongan  besi  kena  tengkuk belakang  lantas  dijerat   lehemya  dengan   kain  beling  sesuai   visum,   e.  Keterangan terdakwa, berdasarkan keterangan terdakwa I. Riski  Bambang Sulistyo  Als Nyo-nyo terdakwa  2.  Chandra  Sutrisno   Als  Liem   Bunsan   Als  Babahe   membenarkan  telah membunuh  Nyo   Siok   Hoo.   2.   Hambatan jaksa  dalam   proses   sidang   adalah   a. berkurang  atau   berpindah  tangan   alai-alai bukti,   sehingga    mengakibatkan  tidak lengkapnya bukti  dalam  proses  persidangan, b. adanya  perlawanan dari pembela atau penasehat hukwn  atau tuntutanjaksa penuntut umum.

×
Penulis Utama : Nin Yasmine Lisasih
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0006187
Tahun : 2009
Judul : Pelaksanaan Pembuktian Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana di Persidangan Oleh Penuntut Umum Kejaksanaan Negeri Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2009
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0006187-2009
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso, SH., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.