Penulis Utama : Sujono
NIM / NIP : T310910014
×

Penelitian ini untuk mengetahui penyebab tidak efektifnya instrumen
hukum pidana pembayaran uang pengganti, dan belum operatifnya instrumen
hukum perdata gugatan perdata negara untuk memulihkan aset hasil korupsi, serta
untuk  merumuskan model hukum yang tepat dalam rangka pemulihan aset hasil
korupsi melalui dua instrumen di atas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum doktrinal dan
non doktrinal secara sekaligus untuk menjawab permasalahan belum efektifnya
pembayaran uang pengganti dan belum operatifnya gugatan perdata negara serta
untuk merumuskan model hukum yang tepat dalam pemulihan aset hasil korupsi.
Dilihat dari sudut sifatnya, penelitian ini  termasuk penelitian deskriptif,
dilihat dari sudut tujuannya termasuk penelitian problem solution, dilihat dari
sudut bentuknya termasuk penelitian diagnostik  dan preskriptif serta dilihat dari
sudut penerapannya termasuk penelitian terapan.
Hasil penelitian, menunjukkan penyebab tidak efektifnya instrumen hukum
pembayaran uang pengganti diantaranya adalah besaran pembayaran uang
pengganti menggunakan pendekatan penghitungan besaran harta benda yang
diperoleh atau dinikmati terdakwa, dan putusan pidana penjara pengganti dari
pembayaran uang pengganti yang terlalu ringan sehingga terpidana memilih
menjalani pidana penjara. Penyebab tidak operatifnya gugatan perdata negara
karena Jaksa Pengacara Negara tidak menemukan aset yang dapat digunakan
sebagai sita jaminan dalam gugatan dan hambatan dalam perumusan dalil hukum
sebagai dasar gugatan terhadap putusan bebas, terdakwa meninggal dunia dan
terdakwa menderita sakit jiwa atau sakit permanen. Model hukum yang tepat
dalam pemulihan aset hasil korupsi adalah penyitaan aset secara maksimal saat
penyidikan, sinergitas gugatan perdata negara antara jaksa pengacara negara
dengan instansi yang dirugikan, konversi pembayaran uang pengganti yang
jumlahnya hanya sebagian, penguatan penyitaan aset melalui UU Perampasan
Aset dan UU Pembekuan Aset, gugatan perdata tanpa dalil perbuatan melawan
hukum, dan penjatuhan pidana tambahan berupa pidana penjara pengganti yang
lamanya  mendekati pidana pokok.
Kata Kunci: Korupsi, Kerugian Negara, Pemulihan Aset.
 

 

×
Penulis Utama : Sujono
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T310910014
Tahun : 2018
Judul : Model Hukum Pemulihan Aset Hasil Korupsi Melalui Pembayaran Uang Pengganti Dan Gugatan Perdata Negara
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Pascasarjana - 2018
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Pascasarjana Prog. Ilmu Hukum-T310910014-2018
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono,SH.MH
2. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.