×
ABSTRAK
Berdasarkan UUD 1945 pasal 28H menetapkan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap individu. Semua warga Negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk pula masyarakat miskin. Merujuk data tahun 2016, ada 140.913 warga Kota Solo yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, baik mandiri maupun melalui
perusahaan. Warga tersebut menjadi sasaran dalam program BKMKS, khususnya warga tidak mampu. Namun berdasarkan data per juli 2017, baru sekitar 16.004 warga yang baru mendaftar progam BKMKS. Maka difusi informasi BKMKS belum berjalan maksimal karena banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagaiĀ progam BKMKS.
Penelitian ini menggunakan teori Rogers (1983) tentang difusi inovasi untuk menjelaskan bagaimana proses difusi inovasi progam BKMKS (Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Surakarta) di Kota Surakarta. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam proses difusi inovasi program BKMKS di Surakarta.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif bertujuan untuk mengetahui gambaran penyebaran pesan progam BKMKS dan hambatannya. Peneliti melakukan wawancara mendalam terhadap 7 informan yang terlibat dan berperan penting dalam penyebaran pesan progam BKMKS di Surakarta. Berdasarkan hasil penelitian ditarik kesimpulan bahwa progam BKMKS adalah progam inovasi yang terus menerus, yang mengalami pengembangan dan modifikasi dari sebelumnya progam sebelumnya. Difusi Inovasi progam BKMKS lebih efektif menggunakan saluran komunikasi kelompok. Peran opinion leaders seperti tokoh masyarakat penting dalam proses difusi. Hambatan progam BKMKS adalah hambatan semantik, tingkat pendidikan dan sistem sosial, keterbatasan penggunaan media massa.
Kata kunci: difusi inovasi, hambatan komunikasi, progam BKMKS