Penulis Utama : Fridolin P.j. Lase
NIM / NIP : E0013189
×

ABSTRAK
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui argumentasi hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan yang dikeluarkannya yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah serta akibat hukum putusan tersebut terhadap kewenangan lembaga peradilan yang menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah.
    Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Sumber bahan penelitian yang digunak meliputi bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulam data yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Untuk memperoleh jawaban terhadap penelitian hukum ini, digunakan metode deduksi dengan proses silogisme.
    Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah memiliki argumentasi bahwa mengenai kewenangan dan kewajiban Mahkamah telah ditentukan secara limitatif oleh UUD 1945, dan juga pemilihan kepala daerah tidak diatur dalam Pasal 22E UUD 1945 akan tetapi diatur secara khusus dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, Mahkamah Konstitusi menggunakan metode penafsiran historis dan penafsiran sistematis. Akibat hukum putusan 97/PUU-XI/2013 terhadap Mahkamah Agung membuka peluang kembalinya kewenangan Mahkamah Agung apabila peradilan khusus yang diatur dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 berada dibawah struktur Mahkamah Agung, sedangkan Akibat hukum terhadap Mahkamah Konstitusi setelah Putusan Mahkamah Konstitusi 97/PUU-XI/2013 kewenangan Mahkamah Konstitusi akan berakhir ketika telah ada Undang-Undang baru yang mengatur tentang penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah, dan dalam Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 Mahkamah Konstitusi masih berhak untuk menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah meskipun akan berakhir ketika dibentuknya badan peradilan khusus oleh pembuat Undang-Undang dikarenakan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah sedang dalam masa transisi sebagaimana kedaulatan hukum dalam masa transisi bersifat sementara dan dapat berubah ketika Peradilan Khusus telah dibentuk.
Kata Kunci : Sengketa Pemilihan Kepala daerah, Mahkamah Konstitusi, Akibat Hukum

 

×
Penulis Utama : Fridolin P.j. Lase
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013189
Tahun : 2017
Judul : Analisis Wewenang Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum, Prodi Ilmu Hukum- E0013189-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Agus Riwanto S.H., S.Ag., M.Ag.
2. Achmad S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.