Penulis Utama : Bella Oktaviani
NIM / NIP : E0013083
×

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap justice collaborator tindak pidana penggelapan pajak dan kendala-kendala yang dialami dalam pemberian perlindungan hukum. Penulisan hukum ini merupakan penulisan hukum empiris bersifat deskriptif pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka. Analisis bahan hukum menggunakan metode kualitatif. Penyelesaian kasus tindak pidana penggelapan pajak di Indonesia banyak mendapatkan bantuan dari seorang justice collaborator yang membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tindak pidana tersebut. Seseorang yang menjadi justice collaborator tentunya menanggung resiko yang besar sehingga perlu diberikan perlindungan terhadap justice collaborator. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah salah satu lembaga yang memberikan perlindungan hukum terhadap justice collaborator, termasuk Vincentius Amin Sutanto, terpidana tindak pidana pencucian uang dan pemalsuan surat, serta saksi pelaku tindak pidana penggelapan pajak PT. Asian Agri. Perlindungan hukum yang diberikan LPSK berupa penempatan di sel khusus, pengawasan terhadap tamu-tamu yang datang berkunjung di Lapas, pendampingan selama masa persidangan, dan perlindungan kepada keluarga Vincent. Namun secara umum, perlindungan hukum yang diberikan oleh LPSK masih menemukan kendala baik kendala internal maupun kendala eksternal. Kendala internal yang dihadapi oleh LPSK adalah tidak adanya perwakilan LPSK di daerah-daerah sehingga perlindungan hukum terhadap justice collaborator di daerah-daerah tidak efektif, hal ini disebabkan karena kurangnya sumber daya manusia di LPSK dan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh LPSK. Sementara kendala eksternal yang dihadapi oleh LPSK adalah ketidakberanian masyarakat untuk menjadi seorang justice collaborator, kurangnya koordinasi antar aparat penegak hukum dalam penanganan justice collaborator, dan perbedaan pemahaman antar aparat penegak hukum dalam penetapan status justice collaborator.
 
Kata kunci: Justice Collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,  Tindak Pidana Penggelapan Pajak.

×
Penulis Utama : Bella Oktaviani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013083
Tahun : 2017
Judul : Perlindungan hukum terhadap justice collaborator tindak pidana penggelapan pajak di Indonesia (studi kasus : vincentius amin sutanto)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0013083-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Subekti, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.