×
Pembangunan jalan raya yang terus berkembang menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan material jalan raya. Karena terbatasnya material untuk jalan raya maka diperlukan alternatif material sebagai pengganti material yang umum digunakan pada jalan raya. Crumb Rubber atau serbuk ban bekas merupakan limbah vulkanisir ban bekas dalam bentuk parutan yang halus. Crumb rubber selanjutnya akan disaring untuk menggantikan agregat halus dalam campuran aspal yang pada umumnya menggunakan pasir. Crumb rubber digunakan sebagai penganti agregat halus didasarkan pada meningkatnya jumlah produksi limbah ban bekas yang merupakan material limbah tidak dapat terurai dan mencemari lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan karakteristik pada campuran asphalt concrete dengan crumb rubber sebagai pengganti agregat halus serta tanpa penggantian agregat halus.
Penelitian ini menggunakan metode eksperimental di laboratorium dengan benda uji yang terbuat dari campuran Asphalt Concrete dengan crumb rubber sebagai pengganti agregat halus. Gradasi agregat pada campuran yang digunakan mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga 2010 (revisi 3). Penggantian agregat halus dilakukan pada agregat yang tertahan saringan No.#8 hingga tertahan saringan No.#200. Aspal yang digunakan adalah aspal modifikasi SBS E-55. Kadar aspal yang digunakan adalah 5%;5,5%;6%;6,5%;7%. Pengujian yang dilakukan adalah pengujian Marshall, Uji Permeabilitas, dan Cantabro Test.
Dari grafik hubungan antara kadar aspal dan stabilitas, Campuran Asphalt Concrete (AC) SBS E-55 dengan penggunaan crumb rubber memiliki kadar aspal optimum 6,02 %, sedangkan campuran tanpa crumb rubber memiliki kadar aspal optimum 5,93%. Perbandingan antara campuran menggunakan crumb rubber dan tanpa crumb rubber mengakibatkan penurunan nilai densitas 36,25 %, porositas sebesar 9,64 % , stabilitas sebesar 88,38 %, Marshall Quotient sebesar 93, 02 %, Permeabilitas sebesar 63,75 %, akan tetapi mengakibatkan kenaikan Flow sebesar 40,13 % serta nilai cantabro sebesar 1,0303 %.