×
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Surakarta merupakan salah satu proyek percontohan dalam menanggulangi permasalahan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir yang sudah melebihi kemampuannya. Pemerintah Kota Surakarta melakukan lelang terbuka untuk membangun PLTSa ini dan pada akhirnya terpilih PT. Solo Citra Metro Plasma Power yang nantinya akan membangun instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sampah sebanyak 450 ton setiap harinya dapat diolah menjadi listrik dengan kapasitas 5-10 MW.
Keberhasilan dalam pengelolaan PLTSa Putri Cempo nantinya tidak lepas dari dukungan para pemangku kepentingan atau sering disebut sebagai stakeholders yang berperan aktif dalam pengelolaan PLTSa ini. Partisipasi para pemangku kepentingan merupakan aspek yang sangat penting dalam proses pengelolaan PLTSa yang terintegrasi. Selain itu, partisipasi pemangku kepentingan juga sangat diperlukan dalam proses pengambilan keputusan dan menentukan kebijakan. Dengan demikian, analisis pemangku kepentingan merupakan langkah awal yang harus dilakukan dalam melihat potensi dan keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut. Dalam realisasi yang berkembang, para pemangku kepentingan dapat mempengaruhi keberhasilan suatu pengelolaan dengan pendekatan Analisis Stakeholders atau Pemangku Kepentingan. Dengan analisis tersebut, dapat dilakukan identifikasi siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan PLTSa serta peran apa saja yang dilakukan masing-masing stakeholders dalam mengoptimalkan fungsinya untuk mewujudkan pengelolaan PLTSa Putri Cempo secara terpadu. Berdasarkan hasil questioner dan wawancara mendalam dapat disimpulkan bahwa pemangku kepentingan yang terlibat adalah (1) PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) dan PT Solo Citra Metro Plasma Power sebagai Key Player; (2) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral serta Pemerintah Kota Surakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta sebagai Context; (3) Pemerintah Pusat&Propinsi serta masyarakat pemulung di areal TPA Putri Cempo sebagai Crowd. Tidak ada pemangku kepentingan yang menempati posisi sebagai Subject. Sebagai Key Player maka stakeholders ini memiliki kepentingan dan pengaruh yang tinggi terhadap pengelolaan PLTSa Putri Cempo. Pada posisi Context maka pemangku kepentingan ini memiliki kepentingan yang rendah tetapi pengaruh yang tinggi pada pengelolaan proyek. Sebagai Crowd maka stakeholders memiliki kepentingan dan pengaruh yang sama-sama rendah. Tidak ada pemangku kepentingan yang bertindak sebagai Subject dimana pada posisi ini mereka memiliki kepentingan yang tinggi namun tingkat pengaruhnya rendah. Dengan mengetahui posisi masing-masing pemangku kepentingan maka pengelolaan PLTSa Putri Cempo dapat lebih terarah.
Kajian ini menjadi penting mengingat bahwa implementasi pengelolaan PLTSa Putri Cempo ini tidak dapat dipisahkan dari konsep program kegiatan yang diformulasikan dalam rancangan pembangunan secara keseluruhan.
Kata Kunci : PLTSa, Analisis Pemangku Kepentingan, Surakarta