×
ABSTRAK Pasar adalah sebagai tempat untuk melakukan transaksi-transaksi perdagangan. Fungsi pasar sendiri merupakan salah satu sarana pokok untuk menggerakkan dan meningkatkan perekonomian. Pasar perlu dikelola, ditata, dan diatur supaya roda perekonomian masyarakat daerah dapat berjalan dengan lancar.Untuk menertibkan pasar maka pemerintah menyediakan instansi khusus yaitu KPP ( Kantor Pengelola Pasar ) yang mengurusi masalah retribusi pasar. Sumber pendapatan daerah salah satunya diantaranya adalah Retribusi Pasar. Retribusi pasar termasuk dalam retribusi jasa umum. Retribusi pasar dipungut oleh pemerintah daerah dan berlandaskan hukum yaitu dalam Perda No. 8 tahun 1999. Retribusi ini dikenakan kepada setiap pedagang yang memanfaatkan fasilitas pasar. Besarnya tarif retribusi berbeda-beda, ditentukan berdasarkan kelas pasar dan tempat yang digunakan. Pedagang yang ada disekitar pasar juga ditarik retribusi dan disebut sebagai rayon pasar. Dalam menempati tempat berdagang dipasar, para pedagang juga harus memperoleh izin penempatan berdagang yang dikeluarkan oleh kantor pengelolaaan pasar Surakarta. Tujuan penulis untuk melakukan penelitian adalah mengetahui pelaksanaan pemungutan retribusi pasar pada kantor pengelolaan pasar Kota Surakarta. Penulis memperoleh data yang diperlukan dari KPP Surakarta. Berikut proses singkat pemungutan retribusi pasar : Setiap pasar dikepala oleh seorang kepala pasar yang bertugas untuk mengurus, mengelola dan membina setiap pedagang dalam pasar. Retribusi dipungut setiap hari oleh petugas pemungut retribusi dan selanjutnya disetorkan ke Pembantu Bendaharawan Khusus Penerima dikantor KPP untuk dihitung ulang, lalu dikirim ke Bendaharawan Khusus Penerima dan kemudian disetorkan ke Bank. Pendapatan daerah adalah sebagian dari Pendapatan Asli Daerah. Retribusi dibayar selambatnya 30 hari setelah saat terutang apabila lebih dari waktu yang telah ditentukan tidak dibayar, ditagih dengan surat teguran. Apabila terjadi kelebihan akan dikenakan sesuai dengan syarat yang ditentukan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan, memaparkan dan menganalisa data. Dan lokasi yang digunakan untuk melakukan penelitian adalah Kantor Dinas Pengelolaan Pasar Surakarta. Hasil dari penelitian ini adalah didalam pelaksanaannya tidak ada kesulitan yang berarti bagi petugas yang memungut retribusi, hal ini terbukti dengan realisasi penerimaan retribusi pasar selalu meningkat dan melampaui target dari tahun ke tahun. Petugas di KPP juga teliti dalam menghitung ulang jumlah uang retribusi yang masuk. Penerimaan retribusi pasar terus naik dari tahun ke tahun dam mampu melampaui target yang telah ditetapkan.