×
Kebijakan Amnesti Pajak merupakan kebijakan yang didorong oleh semakinkecilnya kemungkinan untuk menyembunyikan kekayaan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena sektor keuangan semakin transparan dan intensitas pertukaran informasi antarnegara semakin meningkat. Permasahalan yang sering terjadi berkaitan dengan pungutan pajak ini yaitu masih banyaknya masyarakat yang tidak mau memenuhi kewajiban pajaknya, atau dengan kata lain masih banyaknya tunggakan pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah tax amnesty dan kualitas pelayanan pajak bepengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan pengujian hipotesis yang menjelaskan hubungan diantara variabel variabel independen Tax Amnesty dan Kualitas Pelayanan terhadap variabel dependen Kepatuhan Wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh WP yang mengikuti tax amnesty, baik UMKM maupun non UMKM. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling dengan sampel berupa hasil kuisioner yang diberikan pada wajib pajak yang menurut peniliti memenuhi kriteria dalam penelitian ini. Sampel yang diperoleh yaitu sebanyak 100 wajib pajak. Pengolahan dan analisis data menggunakan teknik analisis linear berganda dengan bantuan program SPSS 21.0 for windows. Hasil pengujian regresi linear berganda menunjukkan bahwa tax amnesty dan kualitas pelayanan pajak berpengaruh terhadap tingkat tingkat kepatuhan wajib pajak (p<0>Kata kunci: Tax Amnesty, Pelayanan pajak, Kepatuhan Wajib Pajak