×
ABSTRAK
Pajak merupakan penerimaan negara yang bertujuan untuk pembangunan nasional. Dalam meningkatkan penerimaan negara, pajak mempunyai 2 (dua) macam jenis pajak, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Salah satu pajak daerah yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Untuk menunjang penerimaan negara secara optimal yang bertujuan untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat, pemerintah daerah menggunakan Sistem Informasi E-Pajak dalam pemungutan yang efektif dan sesuai dengan kemajuan teknologi,. Sistem Informasi E-Pajak berbasis online dapat mempermudah Wajib Pajak untuk melakukan transaksi pajak daerah. Sistem ini terbagi dua bagian yaitu untuk Wajib Pajak dan Petugas Pelayanan Pajak.
Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui dan menguraikan mengenai Sistem Pemungutan dan Penagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Sistem Informasi E-Pajak Di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Wonogiri. Dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini, penulis menggunakan jenis pengamatan metode deskriptif kualitatif yaitu penulis mendiskripsikan suatu objek secara rinci yang terdapat di tempat pengamatan dan teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara, observasi dan studi dokumentasi.
Dari pengamatan yang telah dilakukan, Sistem Pemungutan dan Penagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pajak Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Namun terdapat kelebihan dan kelemahan Sistem Informasi E-Pajak dalam Pemungutan dan Penagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk kelebihannya yaitu dapat menghemat waktu dan menghemat dalam penggunaan kertas, sedangkan untuk kelemahannya yaitu sering terjadi error dalam jaringan internet khususnya pada server.
Kata Kunci: Sistem Pemungutan dan Penagihan Pajak, BPHTB, Sistem Informasi E-Pajak.