×
ABSTRAK
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk seluruh manusia. Kualitas suatu negara sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya angka kesehatan penduduknya. Sampai akhir Januari 2019, BPJS Kesehatan menetapkan pelayanan kesehatan diperuntukkan untuk seluruh negara Indonesia tak terkecuali karyawan / pekerja penerima upah di perusahaan atau badan usaha. Seperti halnya dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) kota Kediri telah memberikan penjelasan dan kesempatan bagi seluruh karyawan untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS. Kartu BPJS sangat bermanfaat untuk meringankan tarif biaya kesehatan dan memberikan fasilitas yang memadai bagi pesertanya.
Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pendaftaran Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus Badan Usaha dan kendala atau hambatan-hambatan apa saja terkait dalam proses pendaftaran.
Penulisan Tugas Akhir ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dimana data yang dihasilkan berupa deskripsi kalimat yang dikumpulkan lewat observasi dan wawancara, mencatat dokumen dan langsung berada di lokasi tersebut. Metode ini juga menggambarkan secara jelas prosedur pendaftaran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) di KCU kota Kediri.
Prosedur Pendaftaran Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus Badan Usaha di KCU kota Kediri sudah termasuk baik. Namun masih adanya kendala yang menghambat proses pendaftaran peserta salah satunya data yang dikumpulkan masih kurang lengkap.
Kata Kunci : Prosedur, Pendaftaran, Badan Usaha