×
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu (1) Pengelolaan Pemanfaatan Sumber Mata Air Umbul Ingas terhadap Masyarakat Tahun 1974-1999 (2) Pemanfaatan Sumber Mata Air Umbul Ingas untuk Kepentingan Komunal tahun 1966-1998 dan (3) Pengaruh Industri Air Minum Dalam Kemasan TerhadapPemanfaatan Sumber Mata Air Umbul Ingas Cokro. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, yaitu Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi dan Historiografi. Pengumpulan data diperoleh dari arsip-arsip yang berkaitan dengan penelitian dan wawancara dengan narasumber yang merupakan pelaku atau saksi sejarah. Data yang terkumpul kemudian dianalisa kebenarannya menggunakan kritik sumber. Kemudian hasil analisa diinterpretasikan secara kronologis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan sumber mata air Umbul Ingas Cokro digunakan untuk mandi, mencuci, kebutuhan sehari-hari masyarakat dan irigasi.Mata air yang mengalir deras dimanfaatan untuk mengembangkan wisata Umbul tersebut agar pemanfaatan sumber mata airnya lebih maksimal. Pada tahun 1973-1977, pemerintah desa mulai merenovasi bagian luar Umbul yang meliputi renovasi pagar dan jalan. Selain untuk pengembangan wisata, sumber mata air Umbul Ingas paling menonjol digunakan untuk air minum kota Surakarta dan sekitarnya, serta untuk pengembangan budidaya ikandan air minum kota Surakarta disalurkan melalui pipa bawah tanah atas ide dari orang-orang Belanda, air yang disalurkan sebagian ditampung di water reservoir yang berada di Kandang Menjangan, Kartasura. Tarif yang dikenakan untuk pelanggan air minum baru dimulai tahun 1980. Untuk budidaya perikanan dibuat kolam-kolam oleh penyuluh perikanan Kabupaten Klaten. Lahan yang digunakan untuk kolam sebelumnya merupakan lahan sawah tanaman ledri air dan padi. Budidaya perikanan dikembangkan untuk mendapatkan kas desa. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu adanya pemanfaatan sumber mata air atau umbul yang kurang bijak menyebabkan masyarakat setempat tidak dapat memanfaatkan sumber mata air secara maksimal. Berlakunya Otonomi Daerah dapat mengatasi pengelolaan sumber mata air umbul menjadi lebih maksimal. Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, pemerintah desa kemudian mengembangkan umbul untuk kegiatan wisata dan mengembangkan budidaya perikanan, dari yang sebelumnya menggunakan alat-alat tradisional beralih ke modern sehingga hasil panen ikan lebih meningkat.
Kata kunci: air, ekonomi, masyarakat.