Penulis Utama : Layyin Mahfiana
NIM / NIP : T310910009
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian yang belum memberikan perlindungan bagi hak perempuan; menganalisis dan menemukan pembagian harta bersama   setelah terjadinya perceraian yang memberikan perlindungan bagi hak perempuan. Penelitian ini bersifat non doktrinal dalam kajian yuridis- empiris. Data penelitian berupa data primer dan sekunder (bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder). Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Malang, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten  Indramayu.  Pengambilan  data  primer  melalui  wawancara,  sedangkan  data sekunder studi dokumen. Analisa data primer dilakukan secara deskriptif-kualitatif dan analisis gender klasifikasi kebijakan Naila Kabeer, Kebutuhan Praktis dan strategis Moser dan analisis akses, partisipasi, kontrol dan manfaat Pathway, data sekunder dianalisis melalui content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama yang belum memberikan perlindungan bagi hak perempuan pertama, substansi aturan dalam undang- undang   multitafsir. Kedua, putusan hakim di pengadilan, belum sensitif gender, masih menggunakan keadilan prosedural dalam memutuskan perkara harta bersama; penyelesaian di luar pengadilan melalui negosiasi merugikan salah satu pihak khususnya perempuan; mediasi melibatkan   pihak ketiga tidak netral dan merugikan salah satu pihak. Ketiga, kesadaran suami istri yang bercerai rendah, budaya hukum masyarakat menganggap perceraian adalah urusan personal, pendidikan rendah, tidak sensitif gender. Konsep pembagian harta bersama yang melindungi hak perempuan, diantaranya, pertama, peraturan yang tidak berpihak dan multitafsir, Adanya jaminan hukum agar hak harta bersama diberikan tanpa diperjuangkan; Kedua, perkara harta bersama yang diselesaikan di pengadilan, putusan hakim harus sensitif gender, menggunakan keadilan substantif; penyelesaian di luar pengadilan, negosiasi harus menguntungkan kedua belah pihak, mediator bersifat netral. Ketiga, perubahan nilai sosial budaya masyarakat yang sensitif gender, adanya kemauan semua stakeholder untuk berubah melalui sosialisasi, pelatihan dan workshop, penguatan kapasitas terhadap perempuan khususnya. Perlunya pendampingan terhadap penyelesaian harta bersama khususnya perempuan. Penyelesaian   perkara di luar  pengadilan,  melalui  negosiasi harus menguntungkan  kedua  belah pihak, suami  istri  yang bercerai  harus memahami  hak  dan kewajibannya. mediator harus bersifat netral dan sensitif gender dan diperlukan alternatif penyelesaian sengketa yang lainnya serta penguatan   peran keluarga dan   masyarakat agar sadar hukum, khususnya dalam pembagian harta bersama pasca perceraian.

Kata Kunci: Perlindungan, Harta Bersama,  Hak Perempuan

×
Penulis Utama : Layyin Mahfiana
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T310910009
Tahun : 2019
Judul : Penyelesaian Harta Bersama yang Memberikan Perlindungan Bagi Hak Perempuan
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Ilmu Hukum-T310910009-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Agnes Widanti, SH., CN.,
2. Burhanudin Harahap, SH., MH., M.Si., Ph.D
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.