Penulis Utama : Ayudya Fitri Basuki
NIM / NIP : S241608003
×

Abstrak

Sebagian besar penelitian  tentang akuntabilitas  melihat akuntabel atau tidak akuntabel   pada   lembaga   pemerintah.   Sedikit   penelitian   yang   melihat   model akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, penelitian ini mengabstraksikan kerangka model akuntabilitas milik Mark Bovens yang terdiri atas elemen (i) informing about conduct, (ii) debating, (iii) judging dan (iv) sanction pada pengelolaan keuangan Desa Panggungharjo. Bovens mengungkapkan bahwa akuntabilitas melibatkan dua pihak yaitu accoountor dan acocountee dan melibatkan dua tahapan penting yaitu answerability dan enforcement. Peneliti menelusuri model pada   dua  realitas   pelaporan.   Model   akuntabilitas   pengelolaan   keuangan   desa berinteraksi dalam forum dengan birokrat sebagai accountor dan pemberi dana dalam struktur pendapatan desa sebagai accountee. Diantara accountor dan accountee terhubung  oleh aliran  arus informasi.  Kemungkinan  terjadi  asimetri  informasi  dan perilaku   diantara  accountor   dan  accountee   menjadi   sumber  bias  akuntabilitas. Penelitian  ini  dilakukan  dengan  pendekatan  diskriptif kualitatif.  Paradigma  yang dipakai adalah post positivisme.  Data primer  dikumpulkan  melalui  wawancara  dan data  sekunder  dikumpulkan   melalui  studi  dokumentasi   serta  observasi.  Logika analisis mengikuti  model interaktif yang dikembangkan  oleh Miles dan Huberman, yaitu bergerak diantara perolehan data, reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan  dari satu informan ke informan lainnya. Hasil penelitian  menunjukkan bahwa   model   akuntabilitas   pengelolaan   keuangan   Desa   Panggungharjo    tidak memenuhi  elemen  debating.  Sebagian  besar  masyarakat   desa  gagal  mendorong debating karena informing about conduct yang dilakukan accountor tidak sempuma. Hal tersebut yang akhimya menimbulkan risiko bias akuntabilitas. Forum masyarakat berlangsung  dengan  format  demokratis  untuk  meminta  akuntabilitas,  tetapi  tidak dapat memainkan  fungsi sebagai   accountee  secara substantif. Forum akuntabilitas yang  ada di Desa Panggungharjo  secara supply side  dan demand side terkooptasi. Risiko  bias  berikutnya  muncul  karena  sikap  accountor  yang  tidak  efektif dalam penyajian informasi dan penggunaan media informasi, selanjutnya lingkungan budaya accountee pun tidak mendorong munculnya diskusi. Implikasi teoritis yang sekaligus menambah  pendapat  Mark  Bovens  adalah  perlu  melihat  perilaku  birokrat  dalam konteks  politik  dan  lingkungan  budaya  untuk  menciptakan  pengelolaan  keuangan desa  yang  sesuai  dengan  norma  akuntabilitas.  Rekomendasi  utama  penelitian  ini adalah mereduksi bias akuntabilitas  yang muncul pada model akuntabilitas  melalui perbaikan terhadap peraturan dari pusat hingga daerah pada standar pelibatan masyarakat dalam mendiskusikan pengelolaan keuangan desa.
Kata kunci: model akuntabilitas, bias akuntabilitas, keuangan desa

Abstract

Most  research  on  accountability  sees  accountable  or  unaccountable government agencies.  Few studies have looked at a model of accountability in village financial management.   Therefore,   this  research  uses  Mark  Bovens 's  accountability  model framework which consists of elements (i) informing about conduct,  (ii) debating,  (iii) judging  and  (iv)  sanction  on financial  management  of Panggungharjo   Village. Bovens  revealed  that accountability  involves  two parties,   namely  accountor  and accountee and involves two important stages,  namely answerability and enforcement. The researcher  traces the model to two reporting  realities.   The village financial management   accountability   model   interacts   in  forums    with   bureaucrats   as accountors andfunders in the village income structure as accountees. Accountor and accountee  are  connected  by   information  flow.    The  possibility   of  information asymmetry   and   behavior   between   accountor   and   accountee   is   a  source   of accountability  bias.   This  research  was  conducted  with  a  qualitative  descriptive approach. The paradigm  used is post positivism.  Primary data is collected through interviews  and  secondary   data   collected   through  documentation  studies   and observations.  The logic of analysis follows  an interactive model developed by Miles and   Huberman,    namely   moving   between   data   acquisition,    data   reduction, presentation and drawing conclusions from  one informant to another informant.  The results showed that the accountability model of Panggungharjo  Village's financial management did not meet the debating element.  Most villagers failed to encourage debating because informing  about the conduct carried out by accountor was not perfect.  This ultimately  creates the risk of accountability bias.  Community forums take place in a democratic format to demand accountability,  but cannotfunction as a substantive  accountee.   The  accountability  forum   in  Panggungharjo   Village  is provided  by supply  side and demand side.  The risk offurther  bias arises because Accountor's   attitude   is   ineffective   in  presenting   information   and  the  use  of information  media,  then the accountee's  cultural environment does not encourage discussion.  The theoretical implications which also add to Mark Bovens 's opinion are the need to see the behavior of bureaucrats in the context of politics  and cultural environment to create village financial  management that is in accordance with the norms of accountability.  The main recommendation of this study  is to reduce the accountability  bias  that  arises  in  the  accountability  model  through  improving regulations  from   the  central  to  the  regions  on  the  standards   of  community involvement in discussing village financial management.
Keywords: accountability model,  accountability bias,  village finance

 

×
Penulis Utama : Ayudya Fitri Basuki
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S241608003
Tahun : 2019
Judul : Model akuntabilitas pengelolaan keuangan desa studi pada desa panggungharjo, kecamatan sewon, kabupaten bantul, provinsi d.i. yogyakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-2 Administrasi Publik
Kolasi :
Sumber : Prog. Studi Magister UNS-Fak.ISIP-Jur. Administrasi Publik-S241608003-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Kristina Setyowati, M.Si
2. Dr. Rutiana Dwi Wahyunengseh, S.Sos, M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.