Penulis Utama : Reyhan Pandu Santosa
NIM / NIP : D0314063
×

Dampak kekerasan seksual pada anak diantaranya putus sekolah, depresi, penyendiri, dan cenderung masuk dalam dunia prostitusi, sehingga anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus dilindungi untuk masa depan anak. Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan upaya, peran, faktor pendukung dan penghambat Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan keluarga dalam perlindungan anak korban kekerasan seksual, Penelitian deskriptif kualitatif ini dilakukan di Kota Surakarta karena terdapat anak korban kekerasan seksual. Data primer diperoleh dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (UPTD PTPAS), Direktur dan Staff Yayasan Kakak, staff Pos Pelayanan Terpadu (PPT) Semanggi, staff Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan pada Hukum Semanggi, anak dan orangtua korban kekerasan seksual, serta masyarakat disekitar keluarga korban. Data sekunder seperti arsip penelitian dan data kasus yang mendukung penelitian ini. Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Untuk menguji reliabilitas dan validitas data digunakan triangulasi sumber. Analisis data menggunakan  teknik analisis interaktif dengan teori Struktural Fungsional dari Parsons.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Pemerintah Kota Surakarta dalam hal ini UPTD PTPAS untuk melindungi anak korban kekerasan seksual dengan trauma healing, support group dan pendampingan anak korban kekerasan seksual. Yayasan Kakak sebagai LSM perlindungan anak di Surakarta melakukan pendampingan kepada anak dalam penanganan kasus kekerasan seksual dengan menyesuaikan kebutuhan korban maupun keluarga yang didampingi, karena ada korban yang sekali pendampingan sudah berkembang signifikan. Peran keluarga adalah melakukan pengawasan kepada anak agar tidak menjadi korban kekerasan seksual dengan mempelajari cara melindungi anak dari bahaya kekerasan seksual. Faktor pendukung upaya pemerintah, LSM, keluarga dan masyarakat dalam perlindungan anak korban kekerasan seksual yaitu cukup tersedianya dana untuk memperlancar program, kerjasama dengan beberapa lembaga dalam melakukan proses pelaporan dan penanganan kasus, dukungan orangtua korban demi kelancaran proses persidangan dan pendampingan, orangtua memiliki inisiatif melaporkan kasusnya baik ke kepolisian, anak korban tetap bisa bersekolah seperi biasa tanpa harus minder, partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan seksual anak kepada pihak yang berwajib dan tidak bertanya-tanya mengenai kronologi kejadian kepada korban dan keluarga dan pengawasan orangtua korban kepada anak dalam bergaul dan menggunakan sosial media. Faktor penghambatnya yaitu kesibukan keluarga sehingga tidak menghadiri kegiatan yang diadakan UPTD PTPAS, beberapa anak masih sulit diajak berkomunikasi, menceritakan kronologi kejadian kepada pendamping, sehingga menghambat kelancaran proses pencarian bukti yang digunakan dalam berita acara dan beberapa anak tidak menurut arahan dan nasihat orangtua.


Kata Kunci: perlindungan, anak korban kekerasan seksual

 

×
Penulis Utama : Reyhan Pandu Santosa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0314063
Tahun : 2019
Judul : Peran pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan keluarga dalam perlindungan anak korban kekerasan seksual di kota Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - FISIP - 2019
Program Studi : S-1 Sosiologi
Kolasi :
Sumber : UNS-FISIP Prog Studi Sosiologi-D0314063-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dra. Sri Hilmi Pujihartati, M. Si.
2. Prof. Dr. Mahendra Wijaya, M.S.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.