Penulis Utama : Dedy Muchti Nugroho
NIM / NIP : T311308003
×

Abstrak

Penulisan disertasi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis : (1) Dasar pertimbangan hukum oleh hakim peradilan umum dalam melakukan penemuan hukum. (2) Tahap-tahap yang dilakukan oleh hakim dalam penyelesaian perkara perdata. (3) Model penemuan hukum oleh hakim peradilan umum yang diharapkan dapat menyelesaikan perkara perdata berdasar asas peradilan yang baik. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan penelitian hukum doktrinal dan non-doktrinal. Penelitian hukum doktrinal dimaksudkan untuk mendapatkan data
sekunder, yaitu diperoleh melalui inventarisasi undang-undang, mengkaji literatur yang terkait dengan materi atau permasalahan serta putusan hakim, kemudian setelah terkumpul dianalisis melalui metode deduktif.

Penelitian hukum nondoktrinal dilakukan untuk mendapatkan data primer, yaitu diperoleh melalui metode wawancara dan pengamatan atau observasi, kemudian datanya dianalisis dengan metode induktif dengan model interaktif.

Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan, pertama dasar pertimbangan hukum oleh hakim peradilan umum untuk melakukan penemuan hukum dalam penyelesaian perkara perdata tidak selalu berdasarkan undang-undang dalam
bentuk tertulis, dan undang-undang tidak dijadikan sebagai pedoman mutlak untuk penyelesaian perkara perdata.

Dasar pertimbangan oleh hakim lebih didasarkan pada realita masyarakat. Kedua, tahap persidangan merupakan tahapan dalam proses penemuan hukum oleh hakim dalam melakukan konkretisasi dan individualisasi peraturan hukum yang bersifat umum terhadap peristiwa konkret.


Hal ini dilakukan oleh hakim, karena undang-undang tidak lengkap, tidak sempurna, tidak atau kurang jelas dan tidak dapat mengakomodasi semua kebutuhan manusia dalam masyarakat yang semakin kompleks dan berkembang.
Ketiga, membangun model penemuan hukum oleh hakim peradilan umum dalam mengadili perkara perdata berdasar asas peradilan yang baik melalui dekonstruksi cara berpikir hakim yang selama ini masih bersikap pasif. Prinsip hakim aktif di dalam perkara perdata dimaksudkan untuk menjamin proses persidangan, meminimalisir terjadinya gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dan menjamin agar putusan yang dijatuhkan hakim dapat dilaksanakan (executable).

Berdasarkan hasil penelitian, maka diajukan rekomendasi yaitu : (1) Mahkamah Agung perlu memasukkan unsur kualitas hakim melalui putusan berkualitas (landmark decision) dalam sistem promosi dan mutasi hakim. (2) Mahkamah
Agung Republik Indonesia sebagai induk dari badan peradilan menyusun petunjuk teknis melalui Surat Edaran dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia agar setiap pertimbangan putusan hakim peradilan umum dalam
menyelesaikan perkara perdata melalui tahap mengkonstatasi, mengkualifikasi,mengkonstitusi dan menerapkan aturan hukum pada peristiwa konkrit dan merumuskannya dalam format putusan. (3) Peningkatan judicial culture dimulai
dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai role model bagi pengadilanpengadilan di bawahnya. (4) Mahkamah Agung Republik Indonesia membangun kerjasama efektif dengan perguruan tinggi melalui pembuatan jurnal ilmiah dan pertemuan-pertemuan ilmiah, termasuk lembaga pendidikan tinggi melalui fakultas hukum.  


Kata kunci     :     membangun model, penemuan hukum, hakim peradilan umum,
                             perkara perdata, asas peradilan yang baik.   


 

×
Penulis Utama : Dedy Muchti Nugroho
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311308003
Tahun : 2017
Judul : Membangun Model Penemuan Hukum Oleh Hakim Peradilan Umum Dalam Penyelesaian Perkara Perdata Berdasar Asas Peradilan Yang Baik.
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Pascasarjana Prog. Ilmu Hukum-T311308003-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. H. Setiono, SH., MS.,
2. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH., MH.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.