Penulis Utama : Mairda Sukma Fatichah
NIM / NIP : S351702012
×

Penulisan hukum ini berrtujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pengendalian alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, juga untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk melindungi lahan pangan berkelanjutan.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian adalah di Kabupaten Sukoharjo. Sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis model interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa (1) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mengatur tentang pengendalian alih fungsi lahan dan melindungi lahan pertanian, yaitu Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih saja terjadi alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian, khususnya untuk pembangunan kawasan perumahan sehingga luas tanah pertanian mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa peraturan daerah tersebut tidak efektif dalam melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan. (2) Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk melindungi lahan pangan berkelanjutan, selain dalam bentuk peraturan daerah adalah: pemetaan kawasan lahan pangan berkelanjutan, sertifikasi tanah pertanian, pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk pertanian serta sosialisasi tentang pengendalian alih fungsi lahan pertanian.
Mengingat belum efektifnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sukoharjo, maka disarankan kepada pemerintah daerah dalam proses pelaksanaan alih fungsi lahan, perlu juga untuk mempertimbangkan peraturan-peraturan yang melindungi lahan pertanian. Apabila alih fungsi lahan pertanian tersebut memang terpaksa harus dilakukan, maka pemerintah daerah hendaknya juga perlu untuk mencari lahan pengganti terutama untuk lahan pertanian sehingga ada keseimbangan dalam manfaat peruntukannya, yaitu ketahanan pangan dapat tercapai dan kebutuhan masyarakat akan perumahan juga dapat terpenuhi.

Kata Kunci: Efektivitas, Alih Fungsi Lahan, Kawasan Perumahan

×
Penulis Utama : Mairda Sukma Fatichah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351702012
Tahun : 2019
Judul : Efektivitas pengendalian alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di kabupaten Sukoharjo
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi Kenotariatan-S351702012-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Lego Karjoko, SH, MH
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.