×
ABSTRAK
Yogi Rizky Anggara. D1514117. Prosedur Pendistribusian Rastra Kota
Madiun Di Kantor Perum Bulog Sub Divre Madiun. Program Studi D III
Manajemen Administrasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas
Sebelas Maret Surakarta 2017. 47 halaman.
Perum Bulog Sub Divre Madiun merupakan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) yang bergerak khusus pada bidang Logistik. Maka dari itu Bulog yang
berkedudukan sebagai BUMN di tunjuk oleh pemerintah untuk bertanggung
jawab dan mengurus urusan yang berkaitan dengan kebutuhan pangan terutama
bahan pangan pokok berupa beras yang diberikan kepada masyarakat dalam
bentuk Rastra. Alasan ini lah yang membuat penulis mengambil judul ini dan
penulisan laporan Tugas Akhir bertujuan menggambarkan Prosedur
Pendistribusian Rastra Kota Madiun di Kantor Perum Bulog Sub Divre Madiun.
Jenis pengamatan yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini yaitu
observasi berperan. Sehingga penulis dapat mengamati, mendengarkan,
mengetahui, dan berpartisipasi dalam prosedur pendistribusian Rastra Kota
Madiun di Kantor Perum Bulog Sub Divre Madiun. Teknik pengumpulan data
yang digunakan yaitu dengan melakukan wawancara, observasi berperan aktif,
dan mengkaji dokumen dan arsip.
Dalam melaksanakan tugasnya Perum Bulog Sub Divre Madiun
melaksanakan kegiatan pendistribusian untuk menyalurkan Rastra kepada
masyarakat secara langsung melalui beberapa prosedur. Berdasarkan hasil
penelitian yang dilakukan di Kantor Perum Bulog Sub Divre Madiun, diperoleh
bahwa Prosedur Pendistribusian Rastra Kota Madiun di Kantor Perum Bulog Sub
Divre Madiun adalah Pemda mengajukan SPA ke pihak Perum Bulog Sub Divre
Madiun, setelah itu Perum Bulog Sub Divre Madiun membuat Delivery Order
(DO) yang selanjutnya dikirim ke gudang, lalu gudang membuat surat GD1K
sebagai bukti pengeluaran barang, barulah Satker bertugas mengawasi saat
pendistribusian berlangsung di bantu dengan JPLB dalam pengangkutan Rastra
menuju ke titik distribusi, selain bertugas mendistribusikan Rastra tugas Satker
yaitu membuat Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh pejabat
Kelurahan sebagai bukti bahwa Rastra telah disalurkan di titik distribusi sesuai
dengan SPA .
Kata kunci: PROSEDUR PENDISTRIBUSIAN RASTRA, PERUM BULOG SUB DIVRE MADIUN