×
Sejak tahun 2007, Pemerintah Indonesia dan Jepang telah sepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama bilateral melalui kemitraan strategis dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan secara resmi mulai diimplementasikan di kedua negara di tahun 2008. Pada saat itu, demografi Indonesia mengalami kelebihan (surplus) tenaga perawat, yang mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengajukan permintaan pengiriman perawat Indonesia untuk bekerja ke Jepang sebagai kebijakan luar negeri pada saat perundingan IJEPA, sehingga pada tahap implementasi IJEPA terdapat Program G to G ke Jepang bagi perawat-perawat Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan wawancara. Analisis data terdiri dari tahap mengumpulkan data, pengkategorian data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Validasi data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Kerangka pemikiran penelitian ini berangkat dari kondisi demografi Indonesia yang mengalami kelebihan (surplus) tenaga kerja perawat.
Sebagai hasil dari penelitian ini, disimpulkan bahwa peningkatan daya
saing di bidang keperawatan yang didapat oleh Indonesia melalui implementasi IJEPA adalah dengan bertambahnya kompetensi ilmu perawat Indonesia yang berhasil lolos bekerja di Jepang dan mendapatkan peningkatan jenjang karir serta gaji yang mumpuni. Kemudian, implementasi IJEPA melalui Program G to G ke Jepang terlihat menjadi salah satu solusi terbaik untuk mengurangi jumlah kelebihan perawat di Indonesia untuk sementara waktu, akan tetapi dalam jangka panjang ketika para perawat tersebut gagal lulus ujian nasional Jepang dan tidak bisa memperpanjang kontrak kerja di Jepang, hal tersebut akan menjadi masalah ketika mereka harus masuk ke dunia kerja di pasar Indonesia kembali. Selain itu, beberapa kendala seperti perbedaan pendidikan keperawatan di Indonesia dan penggunaaan bahasa Jepang dan belum adanya mekanisme transfer ilmu oleh Pemerintah Indonesia dari returnees/perawat ex- IJEPA yang kembali ke Indonesia, maka dapat dikatakan strategic partnership yang telah dilakukan Indonesia dengan Jepang belum berdampak baik sepenuhnya bagi pembangunan bidang keperawatan di Indonesia.
Kata kunci: peningkatan daya saing, keperawatan, strategic partnership, IJEPA