Penulis Utama | : | Aida Fatma |
NIM / NIP | : | E0015022 |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang aspek sejarah pemanfaatan penyadapan dan perwujudan legalitas penyadapan dalam penegakan hukum pidana menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hukum acara yang diatur dalam undang-undang organik, dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Pembahasan didasarkan pada teori-teori, peraturan perundang- undangan, dokumen-dokumen, jurnal-jurnal hukum, karya tulis, serta referensi- referensi yang relevan terhadap penelitian yang dilakukan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan oleh penulis untuk mengumpulkan data yaitu adalah studi kepustakaan. Dalam studi kepustakaan ini peneliti mengkaji dan mempelajari buku-buku, jurnal, arsip, dan dokumen maupun peraturan perundang-undangan serta hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik analisis penulis yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini adalah deduksi silogisme, yaitu metode yang berpangkal dari pengajuan premis mayor menjadi pengajuan premis minor, kemudian dari keduanya dapat ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai penyadapan tidak secara tekstual diatur didalam KUHAP, melainkan tersebar dalam berbagai undang-undang. Begitu pula dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010, penyadapan merupakan tindak yang melanggar privasi orang lain oleh karenanya tentu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), namun hal tersebut dapat disimpangi apabila penyadapan dilakukan demi kepentingan penegakan hukum. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyadapan bukan termasuk hal-hal yang tidak dapat disimpangi atau dikurangi (nonderogable rights).
Kata Kunci : Penyadapan, Legalitas Penyadapan, Penegakan Hukum Pidana
Penulis Utama | : | Aida Fatma |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0015022 |
Tahun | : | 2019 |
Judul | : | Menelusuri Sejarah Legalitas Penyadapan dalam Penegakan Hukum Pidana |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2019 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Fak. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0015022-2019 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Dr.Muhammad Rustamaji,S.H.,M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|