Penulis Utama : Fitria Ayu Kusuma Wardhani
NIM / NIP : E0015158
×

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pengajuan permohonan kasasi Penuntut Umum terhadap putusan Judex Facti yang membebaskan terdakwa dan untuk mengetahui pertimbangan Judex Juris dalam mengadili dan mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana pencurian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus. Sumber bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi pustaka. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode silogisme deduktif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi karena  judex facti telah keliru dalam penerapan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak diterapkan sebagaimana mestinya dan judex factie tidak mempertimbangkan dengan baik dan benar hal-hal yang berkaitan dengan dakwaan penuntut umum dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa,  hal tersebut telah sesuai sebagai dasar pengajuan kasasi dengan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP, karena berdasarkan Pasal 182 ayat (4) KUHAP menyebutkan musyawarah terakhir untuk mengambil keputusan harus didasarkan atas surat dakwaan, dan segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di sidang. Pertimbangan judex juris mengadili dan mengabulkan permohonan kasasi Penuntut Umum serta menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHAP, sehingga Mahkamah Agung dalam putusannya menerima permohonan kasasi Penuntut Umum dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pelaihari Nomor : 20/Pid.B/2016/PN.Pli yang membebaskan Terdakwa dan Mahkamah Agung mengadili sendiri dengan menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan”.

Kata Kunci : Kasasi, Penuntut Umum, Putusan Pengadilan

 

×
Penulis Utama : Fitria Ayu Kusuma Wardhani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015158
Tahun : 2019
Judul : Kajian terhadap pertimbangan mahkamah agung yang membatalkan putusan Judex Factie yang membebaskan terdakwa dalam tindak pidana pencurian (Studi putusan Mahkamah Agung nomor 791 K/Pid/2016)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-Jur. Ilmu Hukum-E0015158-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.