Penulis Utama | : | Astrian Endah Pratiwi |
NIM / NIP | : | E0013073 |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Mekanisme perjanjian utang
piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang di Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri2) Alasan dilakukan perjajian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang dalam bentuk tidak tertulis dan tanpa jangka waktu di Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wongiri.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan adalah wawancara dengan para pihak terkait. Sedangkan data sekunder yang digunakan adalah bahan kepustakaan, peraturan perundang- undangan, jurnal, artikel, dan bahan dari internet serta sumber lain yang terkait. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustaaan dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan model analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, yaitu: 1) Perjanjian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang di Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri initerjadi dengan tahap / fase : Tahap Pra Contract yaitu mengeni penawaran dan penerimaan. mengenai suatu janji untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu secara khusus pada masa yang akan datang dan kesepakatan dari pihak lain untuk menerima persyaratan yang diajukan oleh pihak penawar yang didasarkan dengan asas itikad baik yang diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata, Tahap Contract atau tahap terbentuknya perjanjian karena telah terjadi pertemuan kehendak dari kedua belah pihak, yang didasarkan dengan asas konsensualisme yang diatur dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata, Tahap Post Contractyang melahirkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pihak. Tahap ini
merupakan pelaksanaan perjanjian yang didasarkan atas asas pacta sunt servanda, kemudian yang terakhir mengenai berakhirnya perjanjian. Bentuk perjanjiannya dilakukan secara lisan dan tanpa janga waktu. 2) Alasan dilakukanya perjanjian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang secara lisan atau tidak tertulis dan tanpa jangka waktu di Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri ini adalah karena adanya rasa kepercayaan antar para pihak mengenai pemenuhan prestasi oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian.
Kata Kunci: Perjanjian, Utang Piutang, Jaminan,
Penulis Utama | : | Astrian Endah Pratiwi |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0013073 |
Tahun | : | 2017 |
Judul | : | Perjanjian Utang Piutang dengan Jaminan Penguasaan Tanah Pertanian oleh Pihak Berpiutang (Studi Kasus di Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupeten Wonogiri) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - F. Hukum - 2017 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-F.Hukum, Prodi. Ilmu Hukum- E0013073-2017 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Pranoto, S.H., M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|