Penulis Utama : Aulia Lizara
NIM / NIP : S351602014
×

ABSTRAK
Tujuan penelitian dan penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum atas kesepakatan para pihak untuk memilih sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Negeri, yang menurut Undang-Undang Peradilan Agama merupakan kewenangan Pengadilan Agama dan mengetahui apa yang menjadi dasar Pengadilan Negeri masih menerima dan memeriksa perkara-ekonomi syariah setelah adanya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 93/PUU-X/2012.
Metode Penelitian yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris, bersifat deksriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dengan  wawancara, dan data sekunder adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan permasalahan yang diteliti oleh penulis.
Hasil penelitian ini menyatakansuatu perjanjian yang telah disepakati oleh para pihak tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan, sekalipun suatu kontrak atau perjanjian khususnya suatu akad merupakan suatu undang-undang bagi mereka yang telah sepakat didalamnya, namun hal tersebut harus dikesampingkan karena ada peraturan yang lebih tinggi terkait akad tersebut dan klausula dalam suatu akad yang bertentangan tersebut batal demi hukum. Terkait dengan pilihan hukum (choice of forum) tentang klausula penyelesaian sengketa maka klausula perjanjian mengenai penyelesaian sengketa itu akan batal demi hukum karena bertentangan dengan undang-undang dikarenakan adanya peraturan yang mengatur mengenai kewenangan absolut Peradilan yaitu di lingkungan Pengadilan Agama.
Pelaksanakan tugas untuk menyelesaikan perkara apapun berdasarkan asas ius curia novit yang menjelaskan bahwa hakim tahu segala hukumnya dan pengadilan tidak boleh menolak perkara, sehingga hal ini dijadikan dasar untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara perbankan syariah dikarenakan alurnya menggunakan hukum perdata konvensional, para pihak pun juga diberi keleluasaan untuk menyelesaikan perkara perbankan syariah di Pengadilan Negeri sebagai tempat penyelesaian perkara (choice of forum).

Kata Kunci : Kewenangan; Hukum Islam; Ekonomi syariah; Pengadilan Negeri

 

×
Penulis Utama : Aulia Lizara
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S351602014
Tahun : 2017
Judul : Kewenangan Pengadilan Negeri dalam Menerima, Memeriksa, dan Memutus Perkara Ekonomi Syariah
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana, Prodi. Kenotariatan - S351602014-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Burhanudin, H, S.H.,M.H.,M.SI.,PhD
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.