Penulis Utama | : | Indrayu Fatika Mahardika |
NIM / NIP | : | S351602029 |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai boleh atau tidaknya perjanjian perkawinan menurut hukum Islam, apabila perjanjian perkawinan diperbolehkan untuk di lakukan maka hal-hal apa saja yang boleh untuk diperjanjikan serta hal-hal apa saja yang tidak boleh diperjanjikan menurut syariat hukum islam.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal atau normatif. Penelitian hukum doctrinal merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan hukum serta dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sumber bahan hukum yang diperoleh dengan cara menginventarisasi sekaligus mengkaji penelitian dari studi kepustakaan, aturan perundang-undangan beserta dokumen-dokumen yang dapat membantu menafsirkan norma untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Penelitian ini menggunakan teknik analisis sumber hukum dengan penalaran deduksi.
Dari hasil penelitian dan kajian yang diketahui bahwa perjanjian perkawinan menurut hukum Islam boleh dilakukan asal tidak melanggar larangan-larangan di dalam hukum islam dan dilakukan demi menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Hal-hal yang boleh diperjanjikan di dalam perjanjian perkawinan menurut agama islam dibagi menjadi dua, yang pertama Hal-hal yang diperjanjikan untuk wajib dilakukan meliputi: suami mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan nafkah, memperjanjikan suami harus menanggung biaya pendidikan anak sampai si anak dewasa, suami atau istri tidak boleh berduaan dengan tanpa makhramnya, memperjanjikan besar dan bentuk mahar, memperjanjikan pergaulan yang baik antara suami istri. Yang kedua, hal-hal yang diperjanjikan untuk boleh dilakukan meliputi: memperbolehkan istri bekerja, memukul istri apabila istri membangkang terhadap suami, merencanakan anak, pengaturan terhadap harta (percampuran harta atau pisah harta), memperjanjikan boleh atau tidaknya suami berpoligami. Serta, hal-hal yang tidak boleh diperjanjikan meliputi: mengatur menurut keinginannya sendiri bagian masing-masing ahli waris apabila salah satu pihak telah meninggal dunia, dan tidak boleh diperjanjikan perkawinan dibatasi dengan waktu tertentu.
Kata Kunci: Perjanjian Perkawinan; Hukum Islam; syarat perjanjian perkawinan
Penulis Utama | : | Indrayu Fatika Mahardika |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | S351602029 |
Tahun | : | 2017 |
Judul | : | Perjanjian Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2017 |
Program Studi | : | S-2 Kenotariatan |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Pascasarjana, Prodi. Kenotariatan - S351602029-2017 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Tesis |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Burhanudin, H, S.H.,M.H.,M.SI.,PhD |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|