Penulis Utama : Siti Yunita Ayu
NIM / NIP : D1514106
×

Abstrak

Progam pensiun lanjutan/pindahan adalah suatu progam yang dilaksanakan oleh PT. Taspen (Persero) sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil. Pensiun lanjutan/pindahan ini dilakukan oleh seorang mantan Pegawai Negeri Sipil yang ingin melakukan perpindahan kantor bayar bahkan perpindahan kantor cabang dalam pembayaran pensiun dan pensiun lanjutan dilakukan oleh keluarga dari almarhum atau almarhumah mantan Pegawai Negeri sipil yang telah meninggal dunia kemudian dilanjutkan atau diteruskan kepada suami istri dan anak dengan melampirkan beberapa dokumen dan berkas sesuai dengan persyaratan pengajuan pensiun lanjutan/pindahan. Didalam pengajuannya terdapat beberapa prosedur dalam pengajuannya seperti dengan pengajuan SPP Klim atau surat permohonan pembayaran klim pengajuan pensiun lanjutan/pindahan dengan melengkapi dan mengisi data sesuai dengan kebenaran data peserta pensiun setelah dilengkapi dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan maka diberikan voucher klim yang digunakan untuk pengambilan pembayaran. Didalam pembayaran pensiun dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pembayaran secara langsung dengan mendatangi langsung kantor cabang yang berada disekitar tempat tinggal pensiun untuk mengurusi dan mengisi form yang  berkaitan dengan syarat pembayaran secara langsung cara kedua pembayaran secara tidak langsung dengan pembayaran pensiun melalui mitra taspen yang dikehendaki jadi peserta pensiun langsung datang ke mitra taspen yang dikehendaki kemudian mengurus form pembayarannya serta membawa SP3R surat permohonan pembayaran pensiun melalui rekening.   
    Jenis pengamatan yang penulis lakukan adalah observasi berperan aktif dan deskriptif kualitatif yaitu dengan observasi berperan aktif merupakan suatu cara khusus dimana peneliti tidak bersikap pasif sebagai pengamat tetapi memainkan berbagai peran yang mungkin, dalam berbagai situasi, atau bahkan dapat berperan mengarahkan peristiwa-peristiwa yang sedang dipelajari. Dalam melakukan pengamatan di PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Surakarta, Penulis mengamati secara langsung serta ikut berperan aktif dalam menyelesaikan beberapa kegiatan prosedur pengajuan pensiun lanjutan/pindahan Pegawai Negeri Sipil.
    Hasil pengamatan menunjukkan bahwa prosedur pengajuan pensiun lanjutan/pindahan membutuhkan SPP Klim untuk syarat pengajuan pembayaran pensiun peserta Pegawai Negeri Sipil dan membutuhkan pengajuan SP3R untuk pengajuan pensiun pindahan kantor bayar untuk pengajuan permohonan pembayaran melalui rekening yang dilakukan oleh peserta pensiun Pegawai Negeri Sipil yang telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada PT. Taspen (Persero) KC Surakarta. Didalam pelaksanaan progam pensiun lanjutan/pindahan telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku dengan diimbangi kebutuhan dan diikuti dengan aturan dari kantor cabang yang berada disetiap daerahnya.

Kata Kunci : Pensiun Lanjutan/Pindahan, PT. Taspen (Persero), SP3R, Pegawai Negeri Sipil

×
Penulis Utama : Siti Yunita Ayu
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1514106
Tahun : 2017
Judul : Prosedur Pengajuan Klim Pensiun Lanjutan/Pindahan Pegawai Negeri Sipil pada PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kota Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2017
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. ISIP Prog. DIII Manajemen Administrasi-D1514106-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Muchtar Hadi, M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.