Penulis Utama : Zevanya Emmanuela Issubagyo
NIM / NIP : E0015443
×

Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap  equity  crowdfunding,  dan  problematika  dalam  pelaksanaan  equity crowdfunding. Jenis penelitian hukum ini adalah hukum empiris bersifat deskriptif, dengan analisis secara kualitatif pada data primer dan data sekunder. Hasil dalam penelitian  ini  adalah  pengawaasan  Otoritas  Jasa  Keuangan  dilakukan  dengan menetapkan  peraturan  bagi  Penerbit,  Pemodal,  dan  Penyelenggara  equity crowdfunding. Hambatan dalam sistem hukum maupun di luar sistem hukum yang menghambat  terlaksananya  equity  crowdfunding  di  Indonesia,  diantaranya problematika normatif  yang terdapat di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis  Teknologi  Informasi  (Equity  Crowdfunding),  dan  problematika  non normatif  yang  mencakup  budaya,  infrastruktur,  sistem,  dan  keterbatasan pengetahuan  masyarakat.  Oleh  karena  itu,  pemerintah  khususnya  Otoritas  Jasa Keuangan seharusnya merevisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai equity crowdfunding agar penyelenggaraan equity crowdfunding lebih optimal.

Kata Kunci: Pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan, Equity Crowdfunding     

 

×
Penulis Utama : Zevanya Emmanuela Issubagyo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015443
Tahun : 2019
Judul : Problematika Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Equity Crowdfunding di Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0015443-2019
Kata Kunci : Pengawasan, Otoritas Jasa Keuangan, Equity Crowdfunding
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dona Budi Kharisma, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum : Lamp tidak tersedia
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.