×
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan pengajuan pembiayaan murabahah di perbankan syariah secara nasional, memahami prosedur pengajuan pembiayaan murabahahproduk GriyaiB Hasanah,serta memahami strategi penyelamatan dan penyelesaianpembiayaan bermasalah pada Bank BNI Syariah Cabang Surakarta.
Tugas Akhir ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari pihak bank dengan cara wawancara dan data sekunder adalah data pendukung berupa kajian dan gambaran umum.
Kesimpulan dari Tugas Akhir ini adalah pertumbuhan pengajuan pembiayaan murabahah di Bank BNI Syariah Nasional mampu memberi kontribusi positif terhadap jumlah pengajuan murabahah di Perbankan Syariah Nasional. Pengajuan pembiayaan Griya iB Hasanah pada Bank BNI Syariah menggunakan akad murabahah dimana bank membiayai kebutuhan nasabah dengan penambahan margin sebagai keuntungn bank. Prosedur penyelamatan pembiayaan bermasalah dilakukan melalui tindakan R3 yaitu rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali) dan restructuring (penataan kembali). Sedangkan upaya penyelamatan dilakukan dengan jalan menjual obyek agunan secara lelang maupun dijual di bawah tangan.
Saran yang dapat penulis sampaikan adalah Bank BNI Syariah perlu menambah jumlah jaringan kantor dan meningkatkan kinerja sales assistant agar target pembiayaan meningkat. Untuk meminimalisir terjadinya pembiayaan bermasalah perlu menerapkan prinsip 5C sebelum menyetujui pembiayaan.Setelah terjadi realisasi pembiayaan, pihak bank wajib mengontrol dan mengawasi penggunaan pembiayaan agar tidak terjadi pembiayaan bermasalah.
Kata Kunci : Pembiayaan murabahah, pembiayaan bermasalah, strategi penyelamatan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah