×
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis jenis pelanggaran HAM yang dilakukan Ratko Mladi? pada saat terjadi konflik bersenjata antara Bosnia- Herzegovina dengan Serbia tahun 1992-1995, dan menganalisis mekanisme penegakan hukum terhadap Ratko Mladi? yang tertangkap tahun 2011. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan atau studi dokumen, yang selanjutnya dianalisis dengan mengunakan teknik deduksi berdasarkan metode penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ratko Mladi? melakukan pelanggaran HAM berat pada saat konflik bersenjata antara Bosnia-Herzegovina dengan Serbia Tahun 1992-1995 berupa genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Terdapat dua mekanisme untuk melakukan penegakan hukum bagi Ratko Mladi? yang telah melakukan pelanggaran HAM berat. Pertama dengan menggunakan mekanisme nasional, kedua menggunakan Mahkamah Ad Hoc MICT.
Kata kunci: Ratko Mladi?, MICT, Bosnia-Herzegovina, Serbia