×
Komisaris sibuk pada suatu perusahaan, dengan kata lain komisaris yang memiliki rangkap jabatan perusahaan lain telah menjadi isu penting yang telah diperbincangkan beberapa tahun terakhir. Isu mengenai komisaris sibuk juga diperdebatkan oleh beberapa peneliti dikarenakan hasil yang berbeda-beda atau tidak konsisten dan tentunya oleh faktor yang berbeda pula.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh komisaris sibuk terhadap kinerja perusahaan. Peneliti mendefinisikan komisaris sibuk sebagai komisaris dengan tiga atau lebih jabatan yang sama pada perusahaan lain. Selain itu penulis juga memishkan kategori perusahaan untuk diteliti, yaitu perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan dengan likuid dan nilai pasar yang tinggi (LQ45) dan perusahaan yang tidak terdaftar yaitu Non LQ45. Untuk menganalisis hal tersebut, penelitian ini mengunakan metode purposive sampling sebanyak 130 perusahaan dan 650 0bservasi pada perusahaan di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2013 hingga 2017.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa komisaris sibuk yang diukur dengan BusyCommissioner dan BusyBoard memberikan pengaruh negative signifikan terhadap kinerja perusahaan baik pada perusahaan LQ45 maupun Non LQ45. Sehingga dari hasil tersebut sejalan dengan peneliti sebelumnya bahwa semakin banyaknya komisaris yang sibuk pada suatu perushaan maka akan menurunkan kinerja perusahaan.
Kata kunci : komisaris sibuk, corporate governance, kinerja perusahaan.