Penulis Utama | : | Aditya Damar Purnomo |
NIM / NIP | : | E0010007 |
Abstrak
Penelitian ini mendipskrisikan dan mengkaji permasalahan, pertama bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan Seksi Kepatuhan Internal dalam rangka melaksanakan Pemantauan Pengendalian Internal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan, kesesuaiannya dengan Peraturan Pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Aparatur Negara dan Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) Framework, apakah sudah efektif dilaksanakan dan tingkat efiktivitas dari proses pengawasan yang dilakukannya. Kedua, apa saja kendala-kendala yang ditemukan Seksi Kepatuhan Internal dalam rangka melaksanakan pemantauan pengendalian internal beserta solusi yang nantinya dapat diimplementasikan dikemudian hari.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, studi kepustakaan dan perundang-undangan serta melalui cyber media, selanjutnya teknis analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 5 (lima) pokok pemantauan pengendalian internal yang dilaksanakan oleh Seksi Kepatuhan Internal diantaranya pemeriksaan barang kiriman luar negeri melalui kantor pos bea lalu, pengeluaran dan pemasukan kembali barang atau bahan dalam rangka subkontrak dari kawasan berikat ke tempat lain dalam daerah pabean, kegiatan pengeluaran barang hasil produksi kawasan berikat yang bahan bakunya berasal dari luar daerah pabean dari kawasan berikat ke tempat lain dalam daerah pabean, pelayanan pita cukai hasil tembakau secara elektronik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang pita cukainya diambil KPPBC dan pengolahan kembali atau pemusnahan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara pelekatan pita cukai yang berasal dari peredaran bebas. Dari 5 (lima) pokok pengawasan tersebut telah berjalan efektif dan memberikan dampak positif dalam rangka pencapaian target dan tujuan yang telah ditentukan dan berhasil mencegah terjadinya beberapa kecurangan dan pelanggaran di bidang bea dan cukai bahkan indikasi fraud di lingkungan intern Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta. Namun dibalik tingkat efektivitas dan keberhasilan yang tinggi tersebut Seksi Kepatuhan Internal menemukan beberapa kendala yang membuat para pegawai harus bekerja lebih ekstra untuk melakukan langkah preventif terhadap berbagai kecurangan, pelanggaran maupun indikasi fraud yang diperkirakan akan terjadi mendapatkan hasil sesuai dengan apa yang sudah dituangkan dalam road map Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Kendala yang ditemukan diantaranya kendala umum seperti terbatasnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta anggaran dan kendala khusus seperti wilayah pengendalian yang luas dan kurangnya tenaga analitis manajemen resiko dalam penetapan pengawasan dan kebutuhan intelijen kepatuhan internal.
Kata Kunci : Pengendalian Internal, Pemantauan Pengendalian Internal, Seksi Kepatuhan Internal, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta
Penulis Utama | : | Aditya Damar Purnomo |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0010007 |
Tahun | : | 2016 |
Judul | : | Efektivitas Unit Kepatuhan Internal dalam Melakukan Fungsi Pengawasan dan Monitoring di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - F. Hukum - 2016 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0010007-2016 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Dr. Djoko Wahju Winarno, S.H., M.S. 2. Wida Astuti, S.H., M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|